Minggu, 3 Mei 2026

Berita Daerah

Polisi Buru Harry Purnama yang Diduga Membunuh Istrinya dengan Tabung Elpiji Tiga Kilogram

Jajaran kepolisian di Polsek Jatisampurna Bekasi kini tengah mengekar Harry Purnama, yang sadis mem bunuh istrinya dengan tabung elpiji tiga kg.

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
National Geographic
Ilustrasi pembunuhan - Jajaran polisi di Polres Metro Bekasi Kota tengah mengejar Harry Purnama, yang diduga membunuh istrinya dengan tabung elpiji tiga kilogram. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Satreskrim Polsek Jatisampurna tengah memburu Harry Purnama (30) pelaku yang membunuh istrinya dengan menggunakan tabung elpiji tiga kilogram saat tengah tertidur di Jatisampurna, Bekasi beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah membunuh istrinya Novi Safitri (25) pada Rabu (27/10) dini hari lalu.

Baca juga: Lowongan Kerja Kamis (28/10) Mulai dari Indomaret, Maharadja Cofffe dan Perusahaan Perasa Makanan

"Nah itu masih kita dalami lagi, kita masih jalan-jalan nih (cari). Pelaku kabur," kata Iptu Valerij dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Diungkapkan Valerij, jika motif pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul kepala istrinya dengan menggunakan tabung elpiji tiga kilogram hingga tewas.

Apalagi berdasarkan informasi jika pelaku baru keluar dari rumah sakit jiwa.

"Motif belum jelas apa, apa masksudnya, dengan kondisi riwayat seperti itu kan, tersangka belum ada. Karena tersangka masih melarikan diri jadi masih kita pastikan dulu," katanya.

Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Bus Transjakarta Berangsur Pulih, Tiga Korban Jalani Operasi di RS Budhi Asih

Berdasarkan hasil keterangan sementara, jika pelaku secara tiba-tiba melakukan hal tersebut kepada istrinya yang sedang tidur.

Valerij mengatakan jika pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ selama 10 hari lalu sebelum kejadian.

Jika nanti tertangkap, pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejiwaan pelaku.

Sebab pernah memiliki riwayat kejiwaan, meskipun pelaku telah diperbolehkan pulang oleh dokter setelah menjalankan perawatan.

Baca juga: Usai Serempet Polantas di Tol Cikampek, Sopir Truk Sempat Kabur, hingga Akhirnya Serahkan Diri

"Ya kalo diagnosa dokter ya sudah diperbolehkan pulang. Ya berarti sudah bagus (sembuh). Kalo kita tangkap. Paling utama sebelum proses kita cek dulu kejiwaannya dulu, sesuai informasi yang kami terima dari keluarga," ujarnya.

Dikatakan Valerij jika kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Sedangkan Polsek Jatisampurna ikut serta membantu dalam proses pencarian dan penangkapan pelaku yang saat ini masih buron.

Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah memeriksa sebanyak tiga orang saksi terkait kasus seorang suami yang memukul istrinya dengan tabung gas hingga membuat tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Sekda Sebut Sepanjang 51 Km Kawasan Pesisir Kabupaten Tangerang Ditanami Ribuan Pohon Langka 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing. Ia mengatakan hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved