Seleb
Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman 2 Tahun di Lapas Cipinang, Sang Ayah Cuma Bisa Support
Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.
TRIBUNTANGERAN, JAKARTA - Ridho Rhoma kembali berstatus narapidana. Ia mendapat vonis 2 tahun penjara yang diterimanya dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Kini anak raja dangdut Rhoma Irama ini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan - lapas Cipinang.
Bagaimana kondisinya?
Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.
Menyusul putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ridho Rhoma kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Betul, tadi Ridho Rhoma di tempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Ridho Rhoma Dipindah ke LP Cipinang, Rhoma Irama: Dia Minta Didoakan
Sesuai dengan prosedur di masa pandemi, Ridho tentunya diwajibkan menjalani tes kesehatan dan menjalani isolasi sebelum masuk lapas.
"Dilakukan protokol kesehatan tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan SWAB Antigen," ungkap Rika.
"Selanjutnya di tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," sambungnya menambahkan.
Ridho diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti tiga butir ekstasi
Seperti diketahui, karena kepemilikan sabu, Ridho beberapa waktu lalu harus mendekam dipenjara selama 10 bulan.
Usai menjalani hukuman tersebut, Ridho Rhoma dibebaskan pada Kamis (25/1/2018).
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana pemilik nama asli Muhammad Ridho Ilahi ini dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Adapun, pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Ridho Rhoma Minta Doa
Ridho Rhoma mengungkapkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," tutur Ridho Rhoma saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021).
Tidak banyak yang diucapkannya, anak sang raja dangdut Rhoma Irama itu memohon doa supaya bisa menjalankannya hingga selesai.
"Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankannya dengan baik dan sampai selesai," tukas anak Rhoma Irama itu.

Respon Rhoma Irama
Mengetahui anaknya kembali merasakan dinginnya kehidupan jeruji besi, karena dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba, begini respon sang ayah Ridho Rhoma.
Ayahanda Ridho Rhoma, Rhoma Irama buka suara terkait vonis putranya selama dua tahun kurungan penjara.
Ia mengaku sudah mengetahuinya.
"Iya, Ridho sudah di Lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.
Rhoma Irama menegaskan dirinya terus mengikuti proses persidangan Ridho atas kasus narkoba selama ini.
Ia menyebut proses persidangan berjalan lancar dan putranya didampingi pengacara keluarga.
"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," ucapn Raja Dangdut itu.
Meski sudah tersandung untuk kedua kalinya, Rhoma memastikan dirinya tidak akan meninggalkan Ridho dua tahun kedepan karena harus menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pasti saya akan support," ungkapnya.
Rhoma Irama menegaskan dirinya akan terus mendampingi Ridho Rhoma sampai keluar penjara dan memaafkan perbuatan putranya itu.
"Intinya doain aja buat Ridho," ujar Rhoma Irama.
(Grid.ID/Daniel Ahmad/Wartakota/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Fauzi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Jadi Narapidana, Divonis 2 Tahun, Begini Kondisinya Saat Balik ke Penjara