Berita Tangsel
Update Bentrokan Kelompok Mahasiswa Unpam, 5 Tersangka Sudah Ditangkap
penetapan pelaku tersebut dihasilkan usai pihaknya menelusuri kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua Mahasiswa Unpam mengalami luka serius.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dian Anditya Mutiara
5 Orang Pelaku Ditangkap Polres Tangsel Buntut Bentrokan Antar Kelompok Mahasiswa Unpam
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin memastikan bertambahnya pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi pada insiden bentrokan antar dua kelompok mahasiswa Universitas Pamulang di kawasan Setu, Kota Tangsel pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu.
Menurutnya, penetapan pelaku tersebut dihasilkan usai pihaknya menelusuri kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua Mahasiswa Unpam mengalami luka serius.
"Sudah 5 orang tersangka ditahan," katanya saat dikonfirmasi, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (30/10/2021).
Iman menuturkan pihaknya menetapkan para tersangka itu berdasarkan fakta hasil penyidikan yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Tangsel.
Kata ia, saat ini para tersangka telah mendekat di Rumah Tahanan Polres Tangsel sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan pihaknya ke Kejaksaan.
Baca juga: Mahasiswa Hukum dan Ekonomi Ini Dibekuk Polres Tangsel Gara-gara Terlibat Keributan di Unpam

"Berdasarkan fakta menetapkan seorang tersangka itu kita harus berdasarkan alat bukti. Dari hasil penyidikan alat bukti yang ditemukan sementara ini menunjukan pada 5 orang tersebut yang terpenuhi alat buktinya bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, aksi bentrokan antar dua kelompok Mahasiswa Unpam berbuntut penangkapan terhadap sejumlah pelaku dugaan pengeroyokan.
Iman mengaku pihaknya telah meringkus dua pelaku dugaan pengeroyokan tersebut.
Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah Mahasiswa Unpam mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi makanya kita tahan. Dua tersangka, masih kita kembangin," katanya saat ditemui di kawasan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: 2 Mahasiswa Universitas Pamulang Ditangkap Polisi, Kampus Koordinasi dengan Polres Tangsel
Sementara itu, kata Iman, penangkapan dilakukan pihaknya dengan merujuk sejumlah barang bukti yang terpenuhi.
Kata ia, saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden dugaan pengeroyokan pada bentrokan dua kelompok Mahasiswa Unpam itu.
"Yang jelas kita dengan terpenuhinya alat bukti makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Bentrokan tersebut terjadi saat dua kelompok pemuda itu berada di Bursa Kuliner kawasan Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangsel.
Dean (26) selaku saksi mata peristiwa mengatakan Bentrokan itu terjadi pada Minggu, 10 Oktober 2021 sekia pukul 14.00 WIB.
"Pertama kali saya lihat langsung ada keributan gitu. Pertama teriak-teriak, kedua langsung ada keributan saling kejar, saling banting, saling pukul yang saya lihat," katanya kepada TribunTangerangcom saat ditemui di lokasi peristiwa, Serpong, Kota Tangsel, Senin (11/10/2021).
Dean menuturkan dirinya tak mengetahui awal mula bentrokan antar dua kelompok pemuda tersebut.
Menurutnya tiba-tiba saja dua kelompok tersebut saling serang hingga merusak sejumlah fasilitas kantin tempat ia bersama sejawatnya berjualan.
Bahkan, terdapat korban luka-luka dari dua kelompok yang saling serang itu.
"Kalau senjata tajam saya enggak lihat, tapi ada korban bocor di kepala mungkin dipukul atau dibanting pakai pot besar," ungkapnya.
Adapun ia memastikan dua kondisi korban tersebut mengalami luka parah di bagian kepala hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk menjalani perawatan secara intensif. (*)
"Korban dua orang yang masuk rumah sakit yang dipukul itu lebih dari dua orang. Cuman yang masuk IGD dua orang," pungkasnya. (m23)