Berita Daerah

Harga Tiket Angkutan udara, Minyak Goreng, dan Cabai Merah Picu Inflasi di Ibu Kota

Beberapa barang dan jasa ternyata memicu laju inflasi di Jakarta, seperti tiket pesawat, cabai merah dan minyak goreng.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Survei BI menyatakan komoditas cabai merah dan minyak goreng jadi pemicu inflasi di bulan Oktober. 

TRIBUNTANGERANG-COM, JAKARTA - Pada awal kuartal empat tahun 2021, di tengah bayang-bayang akan datangnya gelombang ketiga Covid-19 dan krisis energi global, pergerakan harga di Jakarta kembali menunjukkan inflasi.

Kenaikan harga tiket angkutan udara, minyak goreng, cabai merah, dan bensin mendorong inflasi
Jakarta.

Baca juga: Satlantas Polresta Tangerang Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Radio

Badan Resmi Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat penyumbang utama inflasi pada Oktober 2021 paling besar dari sektor angkutan udara sebesar 0,04 persen, kemudian minyak goreng dan cabai merah masing-masing sebesar 0,02 persen.

Kenaikan harga tiket pesawat udara mendorong inflasi di Ibu Kota pada Oktober 2021 mencapai 0,08 persen, setelah pada September 2021 mengalami deflasi minus 0,06 persen.

"Inflasi selama pandemi Covid-19 pada 2020-2021 masih di bawah kondisi normal," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga di Jakarta, Senin (01/11/21).

Kendati demikian, kenaikan harga tiket pesawat udara tersebut seiring dengan adanya pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta.

Baca juga: Dua Pengendara Motor Alami Luka Ringan dalam Insiden Kecelakaan Beruntun di Flyover Ciputat

Sementara itu, perkembangan rata-rata harga bahan pokok pada Oktober jika dibandingkan pada September 2021 untuk komoditas cabai dan minyak goreng memang paling mencolok.

Harga cabai merah pada September rata-rata mencapai Rp34.834 per kilogram kemudian naik 9,20 persen mencapai Rp38.039 pada Oktober 2021.

Lalu, harga cabai hijau juga mengalami kenaikan dari Rp27.358 per kilogram pada September menjadi Rp28.387 per kilogram pada Oktober 2021.

Sedangkan harga minyak goreng dari Rp16.851 per liter menjadi Rp17.344 per liter atau naik 2,93 persen pada Oktober 2021.

Sementara itu, perkembangan inflasi selama tahun berjalan yakni Januari-Oktober 2021 atau "year to date" (ytd) mencapai 0,67 persen dan jika dibandingkan Oktober 2020 (year to year/yoy) mencapai 1,20 persen.

Baca juga: Kombes Yusri Yunus Ungkap Penangkapan Pembacok Pegawai Basarnas, Satu Pelaku Masih Buron

Secara tahunan pada 2020 inflasi mencapai 1,58 persen dan pada 2019 mencapai 3,11 persen.

"Inflasi hingga 2021 masih di bawah 2019 dan saat itu perekonomian masih relatif normal," ucapnya.

Namun tidak hanya di Ibu Kota saja, perkembangan inflasi pada Oktober 2021 juga hampir sama untuk kota-kota penyangga di antaranya di Depok 0,15 persen, di Bogor mencapai 0,08 persen, dan Bekasi 0,05 persen.

Harga komoditas minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kenaikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved