Seleb
Rachel Vennya Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, Manajer Ngomong Ketus Pada Wartawan
Rachel Vennya selesai diperiksa polisi di Polda Metro Jaya selama 6 jam, namun tidak mau memberikan keterangan apapun
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Saat pulang Rachel Vennya bersama kekasihnya dan Salim Nauderer memilih membisu dari ruang pemeriksaan hingga tiba di mobil.
Namun tak disangka, sang manajer bernama Maulida Khairunissa dengan nada tinggi meneriaki awak media yang sedang bekerja memberi pertanyaan.
"Jalan-jalan, boleh enggak jangan di dorong! Ya sudah kasih jalan saja," ujar Maulida Khairunissa dengan nada ketus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya dan team langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Dicecar 38 pertanyaan
Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa selesai jalani pemeriksaan selama enam jam.
Keduanya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021) pada pukul 15.13 WIB.
Menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, Rachel Vennya sendiri dicecar 38 pertanyaan terkait kasus dugaan kabur karantina.
"38 pertanyaan, status masih sebagai saksi," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, Senin (1/11/2021).
"Itu materi penyidikan, (pertanyaan) seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut," kata Indra.
Bahkan Rachel Vennya sempat menyapa dan menjawab pertanyaan awak media dengan ramah.
"Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Berbanding terbalik dengan kehadirannya pada pemeriksaan perdana 24 Oktober 2021 lalu.
Kehadirannya sempat membuat riuh karena adanya aksi saling dorong antara body guard Vennya dan media, bahkan Vennya sempat hampir terjatuh.
Baca juga: Lowongan Kerja Tangerang Senin (1/11) untuk Lulusan SMA/SMK: Gramedia, Alfamart, J&T, Indomaret