Seleb

Rachel Vennya Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, Manajer Ngomong Ketus Pada Wartawan

Rachel Vennya selesai diperiksa polisi di Polda Metro Jaya selama 6 jam, namun tidak mau memberikan keterangan apapun

TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) masih sebatas saksi 

Salim Nauderer pun hari ini terlihat lebih santai, berbeda dengan ketika pertama memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Salim saat itu terus berada di belakang Vennya dan siaga memegang erat sang kekasih agar tak terjatuh.

Hari ini keduanya kembali diperiksa setelah kasus dugaan kabur karantina mereka naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.

Baca juga: Obat Covid Molnupiravir Terbukti Bisa Turunkan Angka Kematian, Harganya Rp 9,9 Juta

Sekedar informasi, Vennya dan Salim beserta manajernya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan dan wabah penyakit.

Keduanya kabur dari kewajiban karantina usai pergi berlibur ke Amerika Serikat beberapa bulan lalu.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan keduanya selama enam jam, pada Senin (1/11/2021).

Pemeriksaan Rachel Vennya dilakukan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan dilakukan, Rachel Vennya ditemani Indra Raharja, pengacaranya, serta Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, pacar dan manajernya. (M30/Bayu Indra Permana)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved