Seleb

Rachel Vennya Kembali Penuhi Panggilan Penyidik di Polda Metro, Masih Sebagai Saksi

Rachel Vennya kembali melakukan pemeriksaan di direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya pada Senin (1/11/2021

TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Selebgram Rachel Vennya saat mendatangi Polda Metro Jaya , Senin 1 November memenuhi panggilan penyidik 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rachel Vennya kembali melakukan pemeriksaan di direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya pada Senin (1/11/2021).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan bahwa hari ini Selebgram Rachel Vennya kembali melakukan pemeriksaan.

"Betul ada pemeriksaan hari ini," terang Ade saat dikonfirmasi pada Senin (1/11/2021)

Rachel Vennya dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan surat panggilan sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan sebagai saksi, untuk jadwal sesuai panggilan jam 10," tambahnya.

Baca juga: Usai Viral Menunggak Pajak, Kini Rachel Vennya Baru Bayar Pajak Mobil Alphard-nya

Indra Raharja, Pengacara Rachel Vennya mengungkapkan bahwa hari ini Rachel dan kawan-kawannya masuk pada tahap sidik.

"Hari ini jadwal Rachel dan kawan-kawan dalam tahap sidik. Saya belum bisa share apa-apa," terangnya di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).

Indra mengungkapkan bahwa hari ini Rachel datang dengan manager dan teman dekatnya, ada sebanyak 3 orang.

Jika nantinya akan dijadikan tersangka, Indra mengungkapkan bahwa nantinya Rachel akan koperatif sesuai dengan ucapannya saat itu, bahwa dirinya akan taat dan patuh mengikuti proses hukum.

Sampai saat ini Rachel Vennya dan kawan-kawannya masih menjadi saksi, bukti-bukti yang ada saat ini diklaim sudah diserahkan seluruhnya kepada penyidik.

Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis ( 21/10/2021) pukul 22.48 WIB.
Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis ( 21/10/2021) pukul 22.48 WIB. (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Sang pengacara tak mau buka suara  terkait absennya Rachel selama 3 hari di wisma atlet, juga kaitan tentang dirinya yang mengaku tak pernah karantina.

Sebelumnya, Rachel Vennya masih hangat diperbincangkan warganet pasca kabur dari Wisma Atlet Pademangan. 

Baca juga: Rachel Vennya Punya Plat Kendaraan RFS, Siapa Saja Sebenarnya yang Boleh Pakai?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya telah melayangkan  surat untuk Rachel Vennya.

"Kasus ini kita langsung tindak lanjuti, hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV," terangnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (18/10/2021).

Pihaknya menegaskan Selebgram tersebut akan dijadwalkan hadir pada Kamis (21/10/2021).

Yusri kembali mempertegas, Kasus ini akan diselidiki secara tuntas sampai dengan Satgas Covid-19 nantinya akan dibentuk untuk mengawasi karantina. (M30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved