Seleb

Usai Viral Menunggak Pajak, Kini Rachel Vennya Baru Bayar Pajak Mobil Alphard-nya

Diketahui, mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya bernomor polisi B 139 RFS yang viral, ternyata sempat menunggak pajak kendaraan.

Editor: Mohamad Yusuf
kolase foto Kompas TV
Ilustrasi - Diketahui, mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya bernomor polisi B 139 RFS yang viral, ternyata sempat menunggak pajak kendaraan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus selebgram Rachel Vennya terus bertambah.

Usai viral karena kasus kabur dari karantina Covid-19 usai pergi dari Amerika Serikat, kini Rachel Vennya terangkut kasus pelat nomor pejabat.

Tak hanya itu, Rachel Vennya juga kini viral dengan kasus menunggak pajak kendaraan.

Diketahui, mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya bernomor polisi B 139 RFS yang viral, ternyata sempat menunggak pajak kendaraan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, saat jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

"Nah itu kemarin ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar (pajak kendaraan)," kata Argo.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah, pajak kendaraan Rachel Vennya jatuh tempo pada Agustus 2021 lalu. 

Kendati demikian, pajak kendaraan tersebut baru dibayarkan pada 25 Oktober 2021.

"Berlakunya pajak sudah diperpanjang sampai dengan 23 Agustus. Jadi memang baru perpanjang Senin kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB," tutur Argo.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Sebelumnya, mobil Rachel Vennya viral karena memiliki nomor polisi B 139 RFS.

Pelat RFS mobil Rachel Vennya jadi sorotan saat pulang usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Kode RFS itu hanya bisa digunakan oleh pihak tertentu. Tapi, setelah diselidiki, penggunaan pelat RFS itu hanya karena Rachel ingin bergaya seolah sebagai seorang pejabat.

Tak hanya itu, tampilan warna mobil Rachel Vennya juga dipersoalkan lantaran warnanya berbeda dari keterngan yang ada di STNK.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Mengenai ini mantan istri Niko Al Hakim sudah memberi klarifikasinya, ia mengatakan tidak mengubah warna mobilnya melainkan menambalinya dengan stiker.

Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan denda tilang senilai Rp500 ribu dan mobilnya pun disita.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Menunggak, Rachel Vennya Baru Bayar Pajak Kendaraan Usai Mobilnya Viral.
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved