Berita Daerah
Ariza Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes dan tak Lengah Meski Status PPKM Menurun
Penyebaran virus corona di Jakarta kian terkendali. Alhasil, status PPKM pun menurun jadi level 1. Artinya, ada pelonggaran aktivitas.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merasa bersyukur sebab kini Jakarta sudah berada dalam PPKM level 1.
"Terkait PPKM Level 1 sebagaimana sudah disampaikan kita bersyukur di Jakarta terus turun ya, angkanya kalau lihat tempat tidur sudah turun sampai 4 persen, ICU 12 persen," ucapnya, Selasa (2/11/2021).
"Lalu, angka kesembuhannya juga meningkat menjadi 98,3 persen, angka kematian juga terus turun," imbuhnya.
Baca juga: Supir Truk Hingga Naik Kendaraan Pribadi Sejauh 250 Km Wajib Bawa Surat PCR Negatif
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga menuturkan berbagai pelongaran yang ada di PPKM Level 1 ini.
"Jadi semua sudah ditingkatkan, non esensial sudah 75 persen ya. Perkantoran itu untuk keuangan sampai 100 persen, Administrasi 75 persen, pasar modal sudah 100 persen," jelasnya.
"Kemudian perhotelan sudah sampai 100 persen untuk staf. Jadi banyak sekali pelonggaran, belajar mengajar juga bisa dimaksimalkkan sampai 50 persen serta paud masih di 33 persen," tambahnya.
Namun demikian, Ariza selalu mengimbau warga Ibu Kota meski banyak pelonggaran tetap harus sadar akan protokol kesehatan dan tidak lengah.
"Semakin besar pelonggaran artinya potensi orang keluar rumah semakin besar. Artinya intensitas orang semakin tinggi, interaksi makin tinggi. Potensi kerumunan semakin besar dan pada akhirnya potensi penyebaran semakin besar," ucapnya.
Baca juga: Anies Pamer Gagasan Cemerlang di Depan Petinggi Eropa Cara Atasi Perubahan Iklim pada Forum C40
"Jadi sekali lagi, caranya cuma 3. Pertama tetap berada di rumah, kedua kalau harus keluar rumah menggunakan masker, laksanakan prokes dan ketiga pastikan sudah mendapatkan vaksin," tutupnya.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 15 November 2021.
Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021.
Baca juga: Polda Banten Sebar 16 Juta Masker dalam Sepekan untuk Melawan Covid-19
Level 1
1. DKI Jakarta
2. Banten