Berita Nasional
Maskapai Penerbangan Lemas saat Tahu Cuti Dipangkas dan Aturan Perjalanan Diperketat di Akhir Tahun
Manajemen maskapai penerbangan kini kembali resah. Sebab, potensi mengeruk untung di akhir tahun sirna.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Hari libur atau cuti bersama yang jatuh pada periode Natal 2021 dipangkas.
Keputusan ini diambil Pemerintah untuk menahan laju mobilitas masyarakat, serta bertujuan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Di mana dalam hal ini, Pemerintah memutuskan memangkas hari cuti bersama akhir tahun pada 24 Desember 2021.
Baca juga: Harga Emas Antam Sedikit Goyang Jadi Rp927.000 per Gram, Berikut Daftar Harga Lengkapnya
Landasan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Keputusan terkait periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini akan sedikit merugikan para perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata serta transportasi. Termasuk maskapai penerbangan.
Biasanya pada peak season tersebut, maskapai penerbangan meraup keuntungan yang cukup signifikan sejalan dengan banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.
Namun, imbas dari aturan yang bertujuan untuk menahan laju penularan Covid-19 ini membuat pasar maskapai ikut terdampak.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat Garuda Indonesia, Bisa Tanpa Tes PCR untuk Penerbangan Ini
Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Prihantoro mengamini perihal tersebut.
Untuk mengantisipasi efek adanya aturan perjalanan dan pemangkasan cuti, Lion Group langsung melakukan berbagai evaluasi agar kinerja keuangannya tidak terdampak.
Salah satu contohnya yakni mengevaluasi rute-rute penerbangan.
"Ketika ada aturan atau kebijakan, upaya yang kami lakukan adalah mengadaptasi secara cepat ke bisnis. Tentunya apa yang kami lakukan (adalah) mengevaluasi bisnis, termasuk rute-rutenya," ucap Danang dalam acara Diskusi Produktif dikutip Kamis (4/11/2021).
"Karena evaluasi untuk melihat seberapa banyak dan seberapa jauh tren permintaan pasar, atau dinamika pasar menggunakan pesawat udara," ungkapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Klaim Tarif Endorsenya Lebih Besar Ketimbang Rachel Vennya
Meski aturan Pemerintah dalam menahan laju mobilitas masyarakat sedikit merugikan maskapai, namun pada dasarnya Lion Group mendukung upaya apapun demi memutus rantai penularan Covid-19.
"Ya kita harus mengikuti kebijakan apa yang sudah dan harus dijalankan, itu menjadi ketentuan bersama dalam rangka untuk pengendalian dan penanganan Covid-19," ucapnya.