Seleb

Dugaan Penipuan CPNS, Selain Anak Nia Daniaty Ada 4 Orang yang Ditangkap

Selain anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), empat orang lain ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Setelah diperiksa selama 11 jam sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Olivia Nathania putri penyanyi Nia Daniaty ditahan di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selain anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), empat orang lain ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa setelah menetapkan Oi sebagai tersangka, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Rencananya, polisi akan memeriksa empat orang lainnya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Keempat orang lain yang akan diperiksa ialah FM, ES, R, dan SN.

"Di sini kami jerat dengan Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP karena ikut serta membantu dan akan kami panggil untuk diperiksa, ini sedang kami jadwalkan untuk panggil empat orang tersebut," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Sementara Oi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 262 KUHP.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Olivia Nathania Jadi Tahanan Kota, Nia Daniaty Siap Jadi Penjamin

Saat ini, status Oi sudah resmi menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya.

Proses penahanan dilakukan usai Oi diperiksa kembali oleh Mapolda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).

Dalam pemeriksaan itu Oi diberondong 46 pertanyaan. Setelahnya polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Oi sebagai tersangka. 

Setelah diperiksa selama 11 jam sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Olivia Nathania putri penyanyi Nia Daniaty ditahan di Polda Metro Jaya. 

Olivia Nathania keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. 

Pantauan TribunTangerang.com, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty keluar dari gedung Ditreskrimum sudah mengenakan baju oranye bertuliskan Tahanan. 

Wanita yang akrab disapa Oi itu diam seribu bahasa ketika dibawa petugas menjalani tahapan lain di Polda Metro Jaya 

Tim kuasa hukum Oi, Yusuf Titaley menyebut kliennya sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

"Sementara ini dia akan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Yusuf Titaley, Kamis malam. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved