Seleb
Dugaan Penipuan CPNS, Selain Anak Nia Daniaty Ada 4 Orang yang Ditangkap
Selain anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), empat orang lain ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Setelah diperiksa selama 11 jam sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Olivia Nathania putri penyanyi Nia Daniaty ditahan di Polda Metro Jaya.
Yusuf mengatakan kalau Oi akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Namun, ia belum bisa memastikan bagaimana nasib kliennya kedepannya.
"Selebihnya nanti saya sampaikan," ucap Yusuf Titaley.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).