Kota Tangerang

Rumah di Tengah Jalan Maulana Hasanudin Poris Dibongkar Pakai Alat Berat

Satu rumah terletak di tengah Jalan Maulana Hasanudin No 7 RT 001/09, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, dibongkar.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Rumah dibongkar petugas di tengah jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (16/11/2021). Rumah warga ini telah berdiri selama 14 tahun. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PORIS GAGA - Satu rumah terletak di tengah Jalan Maulana Hasanudin No 7 RT 001/09, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, dibongkar, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, pembongkaran rumah tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB mengerahkan satu alat berat eskavator.

Puluhan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang juga diturunkan dalam mengawasi penggusuran rumah.

Rumah yang dibongkar tersebut telah ada di tengah jalan selama 14 tahun.

Luas tanah dan bangunan rumah milik Anwar Hidayat tersebut digusur seluas 97 meter.

Saat dilakukan pembongkaran rumah warga, arus lalu lintas di Jalan Maulana Hasanudin juga menjadi tersendat karena warga sekitar memadati lokasi penggusuran.

Baca juga: Tempat Tinggal Terancam Digusur, Rocky Gerung dapat Tawaran 37 Rumah, Villa, hingga Apartemen Gratis

Baca juga: Titik Penyekatan Batu Ceper ditiadakan, Posko Dibongkar Namun Masih Dijaga Hingga Kamis

Rumah dibongkar petugas di tengah jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (16/11/2021). Rumah warga ini telah berdiri selama 14 tahun.
Rumah dibongkar petugas di tengah jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (16/11/2021). Rumah warga ini telah berdiri selama 14 tahun. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kota Tangerang, Decky Koesrindartono mengatakan, proses penggusuran rumah tersebut memakan waktu hingga dua minggu kedepan.

Menurutnya, selama dua pekan itu sudah termasuk perbaikan dan pelebaran dari Jalan Maulana Hasanudin.

"Target kami InshaAllah dalam waktu dua minggu kedepan proses penggusuran rumah hingga pelebaran jalan ini, sehingga dapat segera dilalui masyarakat," ujar Decky Koesrindartono, Selasa(16/11/2021).

"Jadi nanti setelah membongkar bangunan, kita akan keruk itu nanti pondasi rumahnya, agar jalan bisa siap dilalui kendaraan, termasuk juga nanti disitu saluran air dan pedestriannya," katanya.

Setelah pelebaran jalan dilakukan, ,maka luas Jalan Maulana Hasanudin akan menjadi 7 meter.

Untuk mengamankan proses penggusuran, Dinas PUPR Kota Tangerang menurunkan sebanyak 75 personel gabungan dari TNI-Polri, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Setelah rumah ini digusur, luas jalannya nanti menjadi 7 meter, yang terbagi menjadi dua jalur. Jadi nanti setiap jalur itu lebarnya 3,5 meter," kata Decky.

Baca juga: Rumah di Tengah Jalan yang Dibongkar Ditempati untuk 3 Keluarga Setelah 14 Tahun Dipertahankan

Baca juga: Akhirnya, Rumah di Tengah Jalan Kota Tangerang Dibongkar Setelah Bertahan 14 Tahun

Menurut dia, meskipun proses penggusuran ini berjalan kondusif,  prosedur tetap harus dilakukan yakni ada penjagaan dari petugas gabungan.

"Kalau dari internal kita (Dinar PUPR Kota Tangerang) ada dari op jalan, op drainase, op alat berat juga ada, dan untuk eksternalnya ada personel Polres, Dandim serta Dishub Kota Tangerang ikut turun membantu pengawalan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved