Operasi Zebra Jaya

158 Pelanggar Sepeda Motor Terjaring Operasi Zebra Jaya dalam 3 Hari di Kota Tangerang

Sebanyak 158 kendaraan roda dua terjaring razia Operasi  Zebra Jaya 2021 yang digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Apel pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 di Polres Metro Kota Tangerang, Senin(15/11/2021). 

Sementara itu, Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar awal pekan ini sampai 28 November 2021 menyasar titik-titik rawan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan kerumunan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, personel, serta sarana dan prasarana telah disiapkan untuk menyukseskan Operasi Zebra Jaya.

"Sasaran Operasi Zebra di antaranya pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi surat resmi, atau kendaraan tidak sesuai spesifikasi," kata Roby, Rabu (17/11/2021).

Menurut Roby, terkait razia rawan kerumunan  sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Segala kegiatan yang dapat menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan," ucap Roby.

Oleh karena itu, Roby mengimbau masyarakat selalu disiplin dan taat aturan dalam berlalu lintas, serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan German Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, target Operasi Zebra Jaya tersebut berupa sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Operasi Zebra Jaya digelar dari 15-28 November 2021.

 "Dalam operasi ini kami melaksanakan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas," kata Dicky, Selasa (16/11/2021).

Dia menuturkan, selain fokus dalam rangka sosialisasi prokes covid-19, kegiatan tersebut juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Menurutnya, penindakan terhadap motor dan mobil karena menyalahi aturan. 

"Namun dalam Operasi Zebra kali ini, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata."

Misalnya menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar maupun melawan arus.

"Dan juga kami menindak plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya. Selain itu, ada kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang saat berlangsung Operasi Zebra Jaya 2021. 

"Ditilang saat ini ada 5 motor. Knalpot bising dan ada yang melawan arus," kata Dicky Sutarman.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved