Tangerang Raya

TERUNGKAP! Ini Isi Surat Ketua RW 04 yang Minta Uang Sewa Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Tangerang

Hal itu disampaikan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir melalui aplikasi percakapan pesan singkat yakni WhatsApp.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang dikirimkan kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir terungkap. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANGTENGAH - Isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang dikirimkan kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir terungkap.

Di mana Ketua RW 04 itu meminta uang sewa sebesar Rp750.000 per bulan kepada pihak PAUD Anyelir.

Diberitakan sebelumnya, posyandu yang merupakan tempat belajar PAUD Anyelir ditutup, karena pihak PAUD tidak dapat membayar dana upeti sebesar Rp 750.000 setiap bulannya.

Hal itu disampaikan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir melalui aplikasi percakapan pesan singkat yakni WhatsApp secara pribadi.

"Pak RW itu minta uang iurannya ke saya secara japri(chat pribadi) kok, bukan di grup atau lainnya," ujar Sukaesih saat diwawancarai awak media usai gelaran musyawarah yang dilakukan di Kelurahan Pedurenan, Jumat(19/11/2021).

"Ini saya punya buktinya, bisa dilihat sendiri bentuk chatnya rapih dan resmi banget," jelasnya.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

Melalui pantauan Wartakotalive.com, isi percakapan yang disampaikan oleh Maman Abdul Karim dikirim dengan tersusun runut.

Berikut isi percakapannya.

Kepada Yth
Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD Anyelir

Dengan Hormat

Bahwa mulai bulan Juli Tahun 2021 penggunaan FASOS(Fasilitas Sosial) dan FASUM( Fasilitas Umum) gedung posyandu adalah digunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu.

Apabila PAUD Anyelir tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan.

Selama 3 tahun "kebutuhan air, listrik adalah tanggung jawab penyewa".

Uang sewa disetor langsung ke bendahara RW 04 setiap tanggal 1 pada tiap bulannya.

Demikian, terima kasih
Ketua RW 04

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved