Virus Corona
Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi Covid-19, KPK Turun Tangan
Alex menyebutkan PPATK hanya menginfomasikan soal transaksi mencurigakan tersebut yang selanjutnya akan didalami KPK.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meyebut adanya transaksi mencurigakan selama dalam penanganan pandemi Covid-19.
Kecurigaan PPATK itu pun langsung disambut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mendalami laporan tersebut.
Salah satu caranya, KPK bakal memulai dari pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga.
"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa kami tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).
"Sebetulnya kalau PPATK hanya memotret terkait transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan kepada KPK, tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka menurut PPATK ini ada kaitannya dengan, misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. itu yang sedang kami dalami," tutur Alex.
Tidak hanya dari PPATK, ia mengungkapkan lembaganya menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
"Sebetulnya tidak hanya dari PPATK kalau menyangkut dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, masyarakat juga menginformasikan kepada KPK, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga ada informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu itu akan kami "combine" dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," kata Alex.
Alex bilang, beberapa laporan PPATK itu atas permintaan penyidik, misalnya dalam penanganan kasus pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.
"Kami minta PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kami tetapkan, itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan tetapi kalau yang proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK tetapi dia mendapat informasi dari lembaga keuangan dibuka ini profilnya, sepertinya mencurigakan, nah itu yang disampaikan kepada KPK. Itu yang akan kami dalami," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19.
Penulis: Ilham Rian Pratama