Kriminal

MIRIS! Dua Pelajar Kakak Beradik Dua Kali Dicabuli Pria 34 Tahun di Buton Utara

Bunga kini masih berusia 16 tahun sementara adiknya Melati duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Editor: Mohamad Yusuf
TribunJabar
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang sama-sama masih di bawah umur. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang sama-sama masih di bawah umur.

Keduanya sebut saja namanya Bunga dan Melati.

Bunga kini masih berusia 16 tahun sementara adiknya Melati duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sementara pelakunya pria 34 tahun berinisial ASW.

Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada dua korban yang berbeda.

Namun baru dipolisikan oleh orang tua korban.

ASW (34) kini mendekam di jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Ia ditangkap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

Perbuatan tak pantas itu bukan sekali saja dilakukan, ASW juga diduga pernah mencabuli adik Bunga yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Atas dasar tersebut, orangtua Bunga melaporkan perbuatan ASW kepada Polres Butur pada Kamis (18/11/2021), sebagaimana tercatata dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 83/XI/2021/Polda Sultra/Res. Buton Utara/Spkt.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala.

Ia mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan ASW kepada Bunga terjadi pada Selasa (16/11/2021) pukul 05.00 WITA.

Dijelaskan, pelaku dan korban asusila masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Pelaku merupakan anak kakak ipar dari ayah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved