Sepak Bola

Masa Depan Pesepak Bola Disebut akan Makin Terjamin, Ini Penyebabnya

Kemnaker, DPR komisi X, beberapa klub hingga APPI telah sepemahaman bahwa pemain bola adalah pekerja.

Wartakotalive.com/Rafzanjani Simanjorang
Ketua komisi X DPR RI, Syaeful Huda, saat memberikan keterangan lewat aplikasi Zoom dalam meet up & speak up Bola, Prestasi, dan Perlindungan Pemain 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kabar bahagia kini menghampiri insan persepakbolaan Indonesia, baik pelatih, pemain maupun pekerja lainnya di dalamnya.

Sebuah ide nan mulia tengah digagas dan akan diwujudkan untuk kebaikan para pesepak bola.

Kemnaker, DPR komisi X, beberapa klub hingga Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) telah sepemahaman bahwa pemain bola adalah pekerja.

Nantinya, pesepakbola bukanlah lagi hobi.

"Karena mereka adalah pekerja berarti mereka harus menerima hak-hak terkait profesi mereka, apakah hak kesejahteraan, hak atas upah, dan perlindungan sosial," ujar Dita Indah Sari, staff khusus Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), kepada media Senin (22/11/2021).

Lanjutnya, hal ini juga merupakan komitmen bersama dengan PSSI serta PT LIB.

Jika kesepakatan ini nantinya telah diimplementasikan di dalam kontrak, maka setiap pertandingan, kontrak tersebut akan menjadi dasarnya.

Sementara itu, Janes Silitonga selaku tim legal APPI (asosiasi pesepakbola profesional Indonesia) mengapresiasi apa yang dilakukan Kemnaker beserta DPR komisi X.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

"Mungkin sebelumnya sudah ada perlindungan terhadap atlet kita, tetapi secara lebihnya kepada mereka, supaya mereka lebih berprestasi, ini akan difokuskan Kemnaker dan komisi X," tambahnya.

Menurut Janes, selama ini atlet yang melakukan pekerjaannya dianggap sebagai hobi. 

Karena dianggap sebagai hobi, perlindungannya dinilai oleh pihaknya kurang.

Berbeda hal jika dianggap sebagai pekerja profesional, dimana perlindungannya mengacu pada UU Ketenagakerjaan.

"Walaupun kami mewakili dari pesepak bola, namun kami harapkan semua atlet olahraga yang fokus di dunianya sebagai pekerjaan dilindungi UU Ketenagakerjaan," pungkasnya. (m21)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved