Seleb
Mantan Asisten Ibunda dari Nirina Zubir Lapor Balik Atas Tuduhan Tindak Penyekapan
Riri Khasmita melaporkan Fadhlan Karim ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tidak penyekapan atas dirinya dan suaminya, Edrianto.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa Edwin dan Ina sudah berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Ina ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa dini hari. Sedangkan Edwin menyerahkan diri Selasa pagi.
Edwin tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi Ketua Ikatan PPAT DKI Jakarta Hapendi Harahap.
"Jadi dia (Edwin) hadir di Polda Metro Jaya menyerahkan diri berdasarkan imbauan kami sebelumnya," tuturnya dihubungi Selasa (23/11/2021).
Petrus menjelaskan, Edwin langsung ditahan kepolisian untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Ina berlangsung Selasa dini hari. Kemudian, pemeriksaan Edwin dilakukan Selasa siang.
Selama pemeriksaan, dua notaris itu sudah berstatus tersangka itu menjalani penahanan.
"Penahanan 20 hari pertama dan dilanjutkan 40 hari kedepan," jelasnya.
Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten ibunda dari Nirina Zubir-Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta satu notaris Tangerang bernama Farida.
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.
Riri Khasminta diduga telah menjual aset keluarga Nirina Zubir
Bintang film Nirina Zubir sakit hati ketika mengetahui Riri Kasmita hidup mewah setelah menjual harta keluarganya.
Riri Kasmita menggunakan uang hasil penggelapan sertifikat tanah milik orangtua Nirina Zubir.
"Dia (Riri Kasmita) beli mobil baru," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).