Seleb
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyekapan Mantan ART Terlibat Mafia Tanah
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ina ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa dini hari. Sedangkan Edwin menyerahkan diri Selasa pagi.
Edwin tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi Ketua Ikatan PPAT DKI Jakarta Hapendi Harahap.
"Jadi dia (Edwin) hadir di Polda Metro Jaya menyerahkan diri berdasarkan imbauan kami sebelumnya," tuturnya dihubungi Selasa (23/11/2021).
Petrus menjelaskan, Edwin langsung ditahan kepolisian untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Ina berlangsung Selasa dini hari. Kemudian, pemeriksaan Edwin dilakukan Selasa siang.
Selama pemeriksaan, dua notaris itu sudah berstatus tersangka itu menjalani penahanan.
"Penahanan 20 hari pertama dan dilanjutkan 40 hari kedepan," jelasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten ibunda dari Nirina Zubir-Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta satu notaris Tangerang bernama Farida.
Baca juga: Punya Bisnis Frozen Food, Mafia Tanah ART Keluarga Nirina Zubir Diduga Terlibat dalam Pencucian Uang
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.
Riri Khasminta diduga telah menjual aset keluarga Nirina Zubir
Bintang film Nirina Zubir sakit hati ketika mengetahui Riri Kasmita hidup mewah setelah menjual harta keluarganya.
Riri Kasmita menggunakan uang hasil penggelapan sertifikat tanah milik orangtua Nirina Zubir.
"Dia (Riri Kasmita) beli mobil baru," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Dia juga jalan-jalan sampai luar negeri hingga menyekolahkan adiknya keluar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah orangtua saya," ujarnya lagi.