Seleb
Nirina Zubir Dituding Mantan ART Menikmati Hasil Penjualan Rumah di Bali Rp 600 Juta
Nirina Zubir kini dituding mantan ART keluarga karena sudah menikmati hasil penjualan rumah sebesar Rp 600 Juta
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nirina Zubir kini dituding mantan ART keluarga karena sudah menikmati hasil penjualan rumah sebesar Rp 600 Juta.
Nirina Zubir menjelaskan yang sebenarnya terjadi pada uang Rp 600 juta.
Tuduhan tersebut dibenarkan oleh Nirina Zubir.
Ia mengaku menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta.
Akan tetapi, diakui Nirina Zubir kalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepada Riri Khasmita.
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa persnya di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: 2 Notaris PPAT Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir akan Ditahan di Polda Metro Jaya
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya terhadap ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup
"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya didepan sang ibunda.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya yaa udah ambil. Aku bilang, 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. Katanya

'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri gitu," jelasnya.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp 600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri Khasmita.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," ungkapnya.
Baca juga: Nirina Zubir Marah Besar Pada TV One yang Menghadirkan Kuasa Hukum Mafia Tanah
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri Khasmita yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan
Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa mantan ART yaitu Riri Khasmita dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.
Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.
Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).
Kemudian karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Kabur, Begini Kronologinya
"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko saat ditemui, Jumat (26/11/2021).
Dari informasi itu, lanjut Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.
Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.
"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.
Tapi, kata Niko, dari keterangan yang diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.
"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya, mantan ART ibunda dari Nirina Zubir, Riri Khasmita, melaporkan Fadhlan Karim ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tidak penyekapan atas dirinya dan suaminya, Edrianto.
Fadhlan Karim merupakan kakak dari Nirina Zubir.
Kuasa Hukum Riri Khasmita, Syakhrudin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporan kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Menurut dia, laporan polisi terhadap Fadhlan Karim itu dibuat oleh kliennya, Riri Khasmita.
Saat itu, Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya dan Edrianto.
Pasalnya, Riri Khasmita dan Edrianto akan dimintai keterangan lanjutan besok terkait laporan tersebut.
Baca juga: Gara-gara Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kerap Dapat Curhatan dari Netizen
Baca juga: 2 Notaris PPAT Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir akan Ditahan di Polda Metro Jaya
"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.
"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," ujarnya lagi.
Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri Khasmita, Nirina Zubir memberikan klarifikasi.
Menurut Nirina Zubir, dia pernah menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto, terkait kasus penggelapan tanah.
Namun, dia membantah melakukan penyekapan dan memiliki bukti video saat menginterogasi Riri Khasmita dan Edrianto.