Seleb

Gara-gara Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kerap Dapat Curhatan dari Netizen

Tak jarang dalam curhat netizen, mereka menanyakan bagaimana caranya mengurus sertifikat tanah yang dicuri dan digelapkan oleh orang lain.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir menceritakan kelakuan mantan ART ibunya yang diduga sudah menjual sejumlah aset. Kini banyak netizen curhat masalah sama 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Usai kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya terungkap, artis Nirina Zubir kebanjiran curhat dari masyarakat.

Nirina mengatakan curhat itu diterimanya lewat pesan pribadi di instagram.

Tak jarang dalam curhat netizen, mereka menanyakan bagaimana caranya mengurus sertifikat tanah yang dicuri dan digelapkan oleh orang lain.

"Banyak orang curhat kasus sama dan tanyakan harus bagaimana," ujar Nirina dalam Diginas Tribunnews pada Rabu (24/11/2021).

Dalam kasusnya, keluarga Nirina Zubir ditipu oleh mantan ART mendiang ibunya.

Baca juga: Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Kabur, Begini Kronologinya

Baca juga: Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir, Polda Metro Jaya akan Periksa Dua Notaris Jakarta Barat

Kata Nirina, dari curhatan netizen tak jarang sertifikat tanah dipalsukan oleh orang-orang terdekat seperti kakak ipar, sepupu, atau paman.

Walaupun di awal sempat berat mengungkap kasus tersebut, kini Nirina bersyukur kasusnya ini bisa mencuat ke publik.

Setidaknya, kasus mafia tanah ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah agar memperbaiki sistem dari pertanahan.

Masyarakat juga bisa menjadi lebih perduli untuk mengurus dan menjaga harta bendanya termasuk sebidang tanah."Jadi saya bersyukur kalau saya bisa jadi pembuka jalan untuk orang banyak yang saat ini hadapi hal yang sama," tuturnya. 

Begini Cara Kerja Mafia Tanah yang Menjerat Keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap cara kerja mafia tanah seperti yang dialami keluarga Nirina Zubir.

Mafia tanah itu 99,9 persen selalu melibatkan oknum notaris.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah sering menangani kasus mafia tanah.

Modusnya selalu sama, yakni pemalsuan dan pelanggaran proses saat balik nama sertifikat.

"Hampir 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang, sehingga melibatkan berbagai macam profesi. Salah satunya adalah notaris," ungkap Tugabus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved