Seleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Kasus Narkotika Besok

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Nia Ramadhani dan Ardi Bakri terjerat kasus narkoba. Mereka akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Pusat, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Kamis (2/12/2021).

Sidang kasus narkoba artis tersebut akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan, pengadilan sudah mengeluarkan jadwal sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami sudah menerima jadwal sidang. Jadwalnya itu Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima Suprayoga, ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Namun, Bima Suprayoga tidak bisa memastikan apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dihadirkan langsung dalam sidang tersebut atau menjalaninya secara daring.

"Saksikan di sana dong," ujar Bima Suprayoga.

Baca juga: Berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Dilimpahkan, Tetap Jalani Rehabilitasi di Fan Campus

Baca juga: Anji Manji Menyesal Pernah Tersangkut Kasus Narkoba: Ini Tamparan Buat Saya

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sebelum menangkap Nia Ramadhani, polisi menangkap sopir pribadi aktris tersebut berinisial ZN.

Berdasarkan barang bukti sabu seberat 0,78 gram, ZN mengaku bahwa narkoba tersebut milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di rumah pribadinya di Pondok Pinang.

Ketika saat penggeledahan dilakukan di rumah tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu alias bonk.

Lalu, Nia Ramadhani menjalani pemeriksaan polisi dan mengaku bahwa dia kerap mengonsumsi sabu bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Baca juga: Keceplosan Singgung Masalah Narkoba Saat Berbincang dengan Rhoma Irama, Atta Halilintar Minta Maaf

Baca juga: Anji Manji Jalani Sidang Kasus Narkoba Tanpa Didampingi Pengacara

Kemudian, pada hari yang sama, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urine Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopirnya, ZN lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan lanjuta, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta. 
 
 
 
 


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved