Keceplosan Singgung Masalah Narkoba Saat Berbincang dengan Rhoma Irama, Atta Halilintar Minta Maaf
Kala itu, Atta mencoba menjelaskan bahwa dirinya termasuk anak muda yang jauh dari narkoba dan alkohol.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Atta Halilintar keseplosan membahas masalah narkoba saat berbincang dengan Rhoma Irama.
Di mana saat itu Atta berbincang dengan Rhoma dalam konten bincang-bincang 'Bisikan Rhoma'.
Alhasil YouTubers ternama di Indonesia itu langsung meminta maaf kepada Rhoma Irama.
Kala itu, Atta mencoba menjelaskan bahwa dirinya termasuk anak muda yang jauh dari narkoba dan alkohol.
Mendengar ucapan Atta, Rhoma langsung bereaksi membandingkannya dengan Ridho Rhoma.
"Atta tadi bilang bahwa 'saya enggak bisa atau enggak kenal itu narkoba, enggak kenal sama narkoba.' Tapi Ridho kenal, lho," kata Rhoma sambil tertawa seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Jumat (29/10/2021).
"Ridho Rhoma anak saya kenal lho," lanjutnya sembari tertawa.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Tak enak dengan respon dari Rhoma Irama dan takut dirinya menyinggung Raja Dangdut tersebut, Atta pun langsung minta maaf.
"Izin Pak Haji, enggak ikutan saya. Sorry Pak Haji, maaf saya tadi enggak maksud ngomong gitu. Izin Pak Haji," ungkap Atta.
Tak ada raut amarah dari Rhoma Irama, ayah dari Ridho Rhoma itu justru memuji Atta dan keluarganya.
"Narkoba ini luar biasa, banyak hal yang menjerumuskan di dunia ini. Beruntunglah orang-orang yang bisa menjaga dirinya, menjaga stabilitas imannya, karena iman ini naik-turun ya," kata Rhoma.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Sekedar informasi, Ridho Rhoma sendiri baru saja divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus narkoba beberapa bulan lalu.
Ridho Rhoma pun saat ini sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya.