Virus Corona

Menkes Budi Gunadi : Virus Omicron Lebih Cepat Menular, Bisa Turunkan Tubuh yang Sudah Vaksin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, virus corona Omicron diduga lebih cepat menular dan menurunkan antibodi

istimewa
Ilustrasi- adanya varian Covid19 jenis Omicron, Menkes Budi Gunadi mengatakan bahaya yang mengintai 

Pemerintah melakukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kasus importasi dengan melarang WNA dari 11 negara ini untuk masuk ke Indonesia.

Selain itu peraturan ini juga berdasarkan pada penetapan WHO mengenai varian SARSCoV-2 B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) dan merekomendasikan bagi seluruh negara untuk meningkatkan upaya mitigasi risiko penularan kasus importasi serta menerapkan pengaturan perjalanan internasional berbasis risiko.

Baca juga: Waspada Virus Corona Omicron Asal Afrika Tingkat Mutasi 50 Kali

Baca juga: 5.000 Alat Tes Swab Covid-19 Disiapkan di Pos Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru di Banten

Peraturan pelarangan WNA dari 11 negara dan peraturan perjalanan internasional mulai berlaku pada Senin 29 November 2021.

Negara yang dilarang masuk ke Indonesia serta pengetatan syarat perjalanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ditegaskan dalam SE yang ditandatangani oleh Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. selaku Ketua Satgas Covid-19.

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Terkait adanya Covid-19 Varian Omicron

Dikutip dari SE No 23 Tahun 2021, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Covid-19 varian Omicron

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Hong Kong

4. Angola

5. Zambia

6. Zimbabwe

7. Malawi

8. Mozambique

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved