Seleb

Jerinx SID Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya, Tak Sangka Mendapat Sambutan Meriah dari Para Napi

Ada cerita menarik dari Jerinx SID ketika dirinya harus masuk penjara untuk kedua kalinya, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kompas.com
Ilustrasi - Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya karena kesandung dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID kembali menjadi sorotan publik, karena ia harus menjalani kehidupan di dalam penjara untuk kedua kalinya.

Jerinx SID kembali masuk penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial.

Seperti diketahui tahun lalu Jerinx pernah masuk penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Ada cerita menarik dari Jerinx SID ketika dirinya harus masuk penjara untuk kedua kalinya, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Jadi Jerinx ini disambut tahanan lain ketika masuk Rutan Polda Metro Jaya Rabu lalu," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso kepada TribunTangerang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Jerinx SID Anggap Proses Hukum Kasus Dugaan Pengancaman di Media Sosial Tidak Beres

"Tahanan lainnya ini, beberapa diantaranya adalah penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID)," tambahnya.

Sugeng menyaksikan langsung bagaimana penabuh drum grup band SID itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kayak Jerinx engga pakai sendal, nah penggemarnya didalam cariin sendal. Walau kekecilan sama Jerinx, tetap diberikan," ucapnya.

Musisi Jerinx kembali menghadapi masalah hukum, yakni dugaan pengancaman pada Adam Deni.
Musisi Jerinx kembali menghadapi masalah hukum, yakni dugaan pengancaman pada Adam Deni. (Warta Kota/Desy Selviany)

Tak hanya itu saja, Sugeng menyebut suami Nora Alexander itu seakan raja didalam tahanan, karena sangat dibantu oleh tahanan yang juga penggemarnya dan atau penggemar SID.

"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.

Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam didalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.

"Dia akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. 

Minum obat depresi 

Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx meminum obat anti depresi.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.

FOLLOW US : 

Sebab, Jerinx rutin meminum obat depresi.

Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.

"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya yaitu dia minum obat ya dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut. Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.

Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.

Hal itu kata Sugeng dapat meringankan massa hukuman kliennya.

"Pemaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," bebernya. (Des)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved