Seleb
Jerinx SID Anggap Proses Hukum Kasus Dugaan Pengancaman di Media Sosial Tidak Beres
Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan atas kasus dugaan pengancaman.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan atas kasus dugaan pengancaman.
Ancaman hukuman terhadap Jerinx SID penjara enam tahun.
Namun, Jerinx SID menilai bahwa ada yang tidak beres dalam proses hukum atas kasusnya tersebut.
Dia mengatakannya sesaat sebelum digiring ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Pria bernama asli I Gede Aryastina itu mengatakan bahwa berkas kasusnya P21 atau sudah lengkap.
Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya memakai rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Sebelum Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jerinx SID Minum Obat Depresi
Baca juga: Terbang ke Jakarta, Jerinx Justru Ditahan hingga 20 Hari di Rutan Mapolda Metro Jaya

Penggebuk drum itu kembali ke Polda Metro Jaya setelah menjalani tes swab Covid-19.
Jerinx dititipkan sebagai tahanan Kejari Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya.
Saat perjalanan ke ruang tahanan, Jerinx selalu memeluk erat istrinya, Nora Alexander.
Nora juga memeluk erat Jerinx hingga sang suami masuk ke gedung tahanan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Jerinx menilai bahwa ada yang tak beres dengan kasusnya.
"Ada yang enggak beres," ujar Jerinx saat ditanyai terkait penahanannya tersebut.
Namun Jerinx tak merinci lengkap terkait pernyataannya.
Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri hal yang tak beres dalam proses hukumnya.