Berita Tangerang
Urus Pembuatan KTP, Kartu Keluarga Hingga Akte Lahir Hanya Lewat Sobat Dukcapil
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan lewat aplikasi Sobat Dukcapil masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - layanan Sobat Dukcapil, warga tak perlu urus surat penting ke kantor Dinas Dukcapil Tangerang
1. Layanan Akta Kelahiran
2. Layanan Akta Pengesahan Anak
3. Layanan Akta Kematian
4. Layanan Akta Perkawinan
5. Layanan Akta Perceraian
Pelayanan Kependudukan
1. Layanan Kartu Keluarga WNA/WNI
2. Layanan Perubahan Biodata WNI
3. Layanan Input Data Baru WNI
4. Layanan Pindah dan Datang WNI
5. Layanan Antrian Perekaman KTP-el
6. Layanan Akta Pengesahan Anak
7. Layanan cetak KTP-el Rusak
8. Layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT)
9. Layanan Sinkronisasi Data Kependudukan
10. Layanan Cek Status KTP-el
11. Layanan Cek Nik. (dik)