Viral Medsos

Fakta Oknum Polisi Rudapaksa Mahasiswi Mojokerto Hing Trending di Media Sosial

Diketahui, Oknum polisi berinisial Bripda RB diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap korban.

Kolase foto/net
viral media sosial oknum polisi rudapaksa mahasiswi di Mojokerto hingga membuatnya aborsi 2 kali dan akhirnya bunuh diri di makam ayahnya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini fakta mahasiswi bunuh diri melibatkan oknum anggota polisi yang viral media sosial.

Fakta terkait oknum polisi terlibat atas kasus meninggalnya mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui, Oknum polisi berinisial Bripda RB diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap korban.

NW diduga kuat mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).

Tim gabungan Polda Jatim sudah mengamankan Bripka RB dan bahkan kasus ini mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Viral Medsos Tagar Save Novi, Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayahnya Seret Oknum Polisi

Berikut rangkuman fakta selengkapnya dikutip TribunTangeranf.com dari Surya : 

1. Awal pertemuan

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.

RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca juga: Aksi Bejat Mertua di Aceh, Nekat Merudapaksa Menantunya yang Berusia 16 Tahun di Kamar, Ini Modusnya

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

2. Aborsi dua kali 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved