Aksi Bejat Mertua di Aceh, Nekat Merudapaksa Menantunya yang Berusia 16 Tahun di Kamar, Ini Modusnya
Setelah korban masuk ke kamar, pelaku membekap menantunya tersebut. ARH merupakan warga Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aksi bejat dilakukan oleh pria berinisial ARH (39) yang nekat menyetubuhi menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
ARH merudapaksa menantunya yang di kamar rumahnya.
Dengan modus meminta kepada menantunya tersebut menyiapkan makanan.
ARH merupakan warga Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
ARH nekat merudapaksa menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Peristiwa terjadi di rumah pelaku yang juga ditinggali korban pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Mengutip dari Serambinews.com, ARH bersama istrinya W (32) dan anaknya alias suami korban JNH (16) pergi ke tempat kenduri pada Rabu malam.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Sementara korban berada di rumah bersama tiga adik iparnya.
Pelaku tiba-tiba pulang ke rumah terlebih dahulu.
Alasannya pelaku pulang lantaran sakit perut.
Ia lalu meminta sang memantu untuk membuatkan makanan.
Korban pun menuruti permintaan sang mertua.
Korban kemudian masuk ke kamar usai menyiapkan makanan untuk pelaku.
Saat korban tidur, pelaku masuk kamar dan merudapaksa korban.
Pelaku juga membekap mulut korban.
"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban.”