Aksi Bejat Mertua di Aceh, Nekat Merudapaksa Menantunya yang Berusia 16 Tahun di Kamar, Ini Modusnya

Setelah korban masuk ke kamar, pelaku membekap menantunya tersebut. ARH merupakan warga Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Aksi bejat dilakukan oleh pria berinisial ARH (39) yang nekat menyetubuhi menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun. 

“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (19/10/2021) malam.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Setelah kejadian tersebut, korban menangis ketakutan.

Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami.

Suami korban bersama ibu mertua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mengutip dari Serambinews.com, kini pelaku ditahan di sel Mapolres Galus.

(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews.com/Rasidan,Faisal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mertua Nekat Rudapaksa Menantu di Kamar, Pelaku Awalnya Minta Disiapkan Makan, Mulut Korban Dibekap.
Penulis: Miftah Salis

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved