Arsul Sani dan Jokowi Pilih Jalan Berbeda Soal Tudingan Ijazah Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memilih jalan yang berbeda dengan Jokowi dalam merespons tudingan penggunaan ijazah palsu

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
PILIH JALAN BERBEDA- Kolase Arsul Sani dan Jokowi. Arsul Sani dan Jokowi memilih jalan yang berbeda soal tudingan ijazah palsu. 

Ringkasan Berita:
  • Arsul Sani secara terbuka menunjukkan ijazah doktoral asli dari Collegium Humanum, lengkap dengan transkrip dan dokumentasi wisuda, untuk menepis tudingan ijazah palsu.
  • Sedangkan Jokowi mengambil jalan berbeda. Jokowi menempuh jalur pelaporan hukum terhadap penuduhnya.
  • Laporan terhadap Arsul belum diterima kepolisian, sementara pelapor juga menyiapkan aduan ke MKMK. Arsul menjelaskan riwayat akademiknya secara rinci, termasuk kegagalannya menyelesaikan S3.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memilih jalan yang berbeda dengan Jokowi dalam merespons tudingan penggunaan ijazah palsu. 

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghadapi isu serupa lewat jalur pelaporan hukum, Arsul justru menampilkan ijazah doktoralnya secara langsung ke publik.

Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025), Arsul memperlihatkan dokumen asli berupa ijazah doktoral, transkrip nilai, hingga foto-foto wisudanya dari Warsaw Management University (Collegium Humanum), Polandia.

“Saya tidak akan melapor balik,” ujar Arsul. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari MK, ia harus menjaga prinsip bahwa lembaga negara tidak boleh membuat laporan pencemaran nama baik, mengacu pada putusan MK sendiri.

Menurut Arsul, seorang pejabat publik harus siap dikritik dan menyikapinya dengan bijak.

Beda Sikap dengan Jokowi

Langkah terbuka Arsul ini kontras dengan cara Jokowi dan relawannya yang melaporkan sejumlah pihak atas tudingan ijazah palsu.

Pada Kamis (11/11/2025), Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma diperiksa sebagai tersangka karena diduga memanipulasi dokumen elektronik terkait isu ijazah Jokowi.

Tiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan panjang. Roy ditanya 134 pertanyaan, Rismon 157 pertanyaan, dan dokter Tifa 86 pertanyaan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang tanpa penahanan. 

Polisi menyebut tidak menahan mereka karena menghormati prinsip pemeriksaan dan adanya saksi yang meringankan.

Laporan terhadap Arsul Sani Tertahan di Kepolisian

Isu ijazah palsu yang menimpa Arsul bermula dari rencana pelaporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025).

Namun laporan belum dapat diterima karena penyidik meminta pelapor untuk hadir kembali pada Senin (17/11/2025).

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan pihaknya juga sedang menyiapkan laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Arsul Jelaskan Riwayat Akademiknya

Arsul memaparkan perjalanan panjangnya menempuh studi doktoral. Ia memulai pendidikan S3 sejak 2011 di Glasgow Caledonian University, namun gagal menyelesaikannya hingga batas waktu 2017/2018, dan hanya menerima gelar Master atas kredit akademik yang telah ditempuh.

Pada 2020, di tengah pandemi Covid-19, Arsul melanjutkan studi doktoral secara daring di Collegium Humanum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved