Jadwal Demo

Jadwal Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 18 November 2025, Massa Buruh Disebut Gelar Unjuk Rasa

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews/Fersianus Waku
DEMO JAKARTA- Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (7/9/2022). Mereka menyerukan tuntuan menolak kenaikan harga BBM. Jakarta diprediksi akan dipadati dua aksi besar pada Selasa (18/11/2025). Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berdemo. 

Ringkasan Berita:
  • Demo Koalisi Masyarakat Sipil – Tolak RUU KUHAP. Waktu: Mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi: Depan Gerbang Pancasila, Kompleks DPR RI, Jakarta
  • Demo Buruh KSPI & FSPMI – Desak Aturan PHK Diperketat. Waktu: Mulai pukul 10.00 WIB. Lokasi: Depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat
  • Massa bergerak dari: Patung Kuda. Jalan Medan Merdeka Utara
  • Imbauan Lalu Lintas. Hindari area: Patung Kuda, Medan Merdeka Utara. Akses menuju Gedung MA.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Cek jadwal demo hari ini di Jakarta Selasa 18 November 2025, cek lokasi dan waktunya.

Jakarta diprediksi akan dipadati dua aksi besar pada Selasa (18/11/2025). Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berdemo.

Mereka dijadwalkan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Di saat yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP juga menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Kompleks DPR RI.

Koalisi Masyarakat Sipil Demo Tolak RUU KUHAP di DPR

Sementara itu, sejak pukul 08.00 WIB, Koalisi Masyarakat Sipil telah menggelar aksi menolak RUU KUHAP di depan Gerbang Pancasila, Kompleks DPR RI.

Koalisi menyebut sejumlah pasal dalam draf RUU KUHAP membuka ruang penyalahgunaan kewenangan aparat hukum, terutama terkait penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan.

“Potensi rekayasa kasus akan semakin tinggi dan warga tak bersalah kian rentan menjadi korban,” tulis pernyataan koalisi.

Mereka juga menyoroti penguatan kewenangan penyidik yang dinilai mengancam privasi dan kebebasan sipil.

Rancangan KUHAP hari ini dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna setelah sebelumnya disetujui Komisi III DPR dan pemerintah.

Ribuan Buruh Kepung MA, Desak Aturan PHK Diperketat

Demo buruh dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung MA. Massa bergerak dari sekitar Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Utara.

Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang di-PHK di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam seruan aksi, buruh menilai putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang menyatakan PHK tersebut batal demi hukum harus dihormati.

Namun pihak manajemen YMMA disebut berencana mengajukan banding ke MA.

KSPI dan FSPMI menjadikan aksi ini sebagai momentum untuk mendesak agar aturan PHK dalam UU Ketenagakerjaan yang baru diperketat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved