Arsul Sani dan Jokowi Pilih Jalan Berbeda Soal Tudingan Ijazah Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memilih jalan yang berbeda dengan Jokowi dalam merespons tudingan penggunaan ijazah palsu

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
PILIH JALAN BERBEDA- Kolase Arsul Sani dan Jokowi. Arsul Sani dan Jokowi memilih jalan yang berbeda soal tudingan ijazah palsu. 

Wisuda luring baru dapat dilaksanakan pada 2023 di Warsawa, yang dihadiri istrinya serta Dubes RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

“Saya menulis disertasi berjudul Reexamining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy,” jelasnya.

Arsul menegaskan seluruh dokumen yang ditunjukkan merupakan dokumen asli yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa.

Ramai Setelah Putusan MK Soal Jabatan Polisi Aktif

Mencuatnya isu ijazah palsu Arsul terjadi setelah MK mengabulkan permohonan uji materi terkait penugasan anggota polisi aktif di jabatan sipil.

Dalam putusan pada Kamis (13/11/2025), MK menyatakan Kapolri tidak lagi dapat menugaskan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, kecuali telah mundur atau pensiun.

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menyebut terdapat ketidakjelasan norma dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri, yang berdampak pada ketidakpastian hukum baik bagi Polri maupun ASN.

Putusan ini memicu perhatian publik dan menyeret nama Arsul, hingga muncul tudingan soal keabsahan ijazahnya dikutip dari Tribunnews

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved