Viral Medsos

Ayah Bripda Randy Ceritakan Hubungan Anaknya, Sebut NW Calon Mantu

Ayah Bripda Randy Bagus akhirnya bicara soal hubungan putranya dan mendiang NWR mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya

Istimewa
Ayah Bripda Randy mengungkapkan hubungan anaknya dengan mendiang Novi yang bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto 

Korban dan oknum polisi tersebut sudah berkenalan sejak Oktober 2019.

Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri pada 2020 hingga 2021 di wilayah Malang di indekos maupun hotel.

Selama berpacaran, mereka melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).

Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Lalu, hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Bripda Randy Bagus kini ditahan oleh Propam Polda Jatim.

Catatan Redaksi: *Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.*

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Soal Isu Ayah Bripda Randy Anggota DPRD Pasuruan, Ketua Dewan Sudiono Fauzan Buka Suara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved