Kekerasan Secara Berlapis
Komnas Perempuan Ingin Dapat Perlindungan dalam Penanganan Kasus yang Melibatkan Anggota Kepolisian
Seorang mahasiswa, NWR dari Mojokerto mengakhiri hidupnya, karena menerima kekerasan secara berlapis dari sang kekasih.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswa, NWR dari Mojokerto mengakhiri hidupnya, karena menerima kekerasan secara berlapis dari sang kekasih.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan pernah mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri
"Konteksnya terhadap kekerasan perempuan, dan polisi memberikan respons dan penanganan terhadap kasus perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini pada konferensi virtual, Selasa (7/12/2021).
Sebab bagaimana pun kepolisian adalah pintu seluruh kasus kekerasan perempuan masuk.
Baca juga: Setelah Viral, Bripda Randy Polisi Diduga Sebabkan Mahasiswi Bunuh Diri, Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Ayah Bripda Randy Ceritakan Hubungan Anaknya, Sebut NW Calon Mantu
Baca juga: Bripda Randy Dikenakan Pasal Gugurkan Kandungan dan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Komnas Perempuan juga ingin mendapatkan perlindungan dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.
"Namun kesempatan bertemu Kapolri belum ada waktunya. Upaya sudah kami sampaikan. Hambatan apa saja yang dialami proses penanganan kekerasan perempuan di tingkat kepolisian," ujar Theresia.
Di antara bentuk kekerasan dari privat seperti pacaran dan rumah tangga yang melibatkan anggota kepolisian, diharapkan bisa berkomunikasi dengan jajaran instansi terkait.
"Sudah lama, dalam posisi yang beberapa kali memang waktu penjadwalan dari posisi belum ada waktu berjumpa," ucap Theresia.
BERITA VIDEO: Bus Pengangkut Siswa SPN Polda Jambi Ditabrak Truk, 1 Siswa Dikabarkan Tewas
Walau bukan lembaga yang langsung mendampingi satu persatu kasus,
Komnas Perempuan punya harapan tinggi untuk bisa memberikan dukungan.
"Upaya internal pasti akan dilakukan. Tapi ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Sistem pemulihan baik masyarakat sipil dan lembaga layanan bergerak bersama," pungkas Theresia.