Viral Medsos
Setelah Viral, Bripda Randy Polisi Diduga Sebabkan Mahasiswi Bunuh Diri, Dijebloskan ke Penjara
Terduga pelaku bernama Randy Bagus ini berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
WARTAKOTALIVE.COM, MOJOKERTO - Kasus bunuh diri seorang mahasiswi NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur berbuntut panjang.
Pasalnya, NW yang nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di makam ayahnya itu diduga akibat dihamili oleh oknum polisi Bripda Randy Bagus.
Bahkan kini setelah viral, polisi telah melakukan penahanan Bripda Randy Bagus.
Diketahui, NW sebelumnya merasa putus asa lantaran menuding pacarnya enggan tanggungjawab terhadap kehamilannya.
Terduga pelaku bernama Randy Bagus ini berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Bripda Randy Bagus diketahui merupakan mantan pacar dari korban.
NW diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mayat mahasiswi tersebut kemudian ditemukan pada Kamis (2/12/2021) sore.
Bripda Randy Bagus Ditangkap
Polda Jatim kini mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya.
"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Terancam Dipecat
Brigjen Slamet mengatakan, perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).
Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.
Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).