Aksi 3 Eks Pegawai KPK Blak-blakan Tolak jadi ASN Polri
Ketiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - 54 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.
Di mana mereka telah ditawari untuk menjadi Aparatu Sipil Negara (ASN) Polri.
Namun, dari 54 eks pegawai KPK ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.
Beberapa dari mereka yang menolak pun kini blak-blakan mengapa mengambil langkah tersebut.
Pengakuan tersebut dikatakan Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).
Ketiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN Polri.
Diberitakan sebelumnya, KPK memecat 54 orang karena dianggap gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Usai dipecat, puluhan eks pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN KPK ini kemudian melakukan perlawanan dibantu Komnas HAM hingga Ombudsman.
Namun, pada bulan Desember ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 54 orang yang dipecat untuk menjadi ASN Polri.
Dari 54 eks pegawai KPK yang ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.
Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, namun belasan orang ini sudah meneguhkan niat tawaran menjadi ASN Polri.
Seperti diungkapkan Tri Artining Putri yang sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait adanya tawaran menjadi ASN Polri.
Meski ibunya sempat membujuknya untuk mencobanya terlebih dahulu, akan tetapi wanita yang akrab disapa Puput memilih tidak mengambilnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
"Karena ayah saya sudah tidak ada, jadi saya diskusi dengan ibu dan kakak," ujar Puput yang bekerja sebagai Humas di KPK.
"Ibu sempat menyuruh mencoba, tetapi karena keputusan saya sudah bulat tidak mau akhirnya saya menjelaskan dan akhirnya ibu mengerti keputusan yang saya ambil," sambungnya.