Tangerang Raya
Miris, Para Pelajar SMKN 7 Kota Tangsel Melangsungkan Ujian di Kelas yang tak Layak Huni
Lahan seluas ratusan meter persegi tersebut hanya banyak menampilkan pemandangan rumput liar yang tak beraturan tumbuh tepat di halaman gedung.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR - Kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus bergulir.
Di tengah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran kasus tersebut, pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Tangsel di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur pun terbengkalai.
Lahan seluas ratusan meter persegi tersebut hanya banyak menampilkan pemandangan rumput liar yang tak beraturan tumbuh tepat di halaman gedung.
Bahkan akses menuju lokasi gedung terbilang sangat memprihatinkan dikarenakan para pengajar maupun siswa hanya diberi jalan dengan ukuran lebar sekira 2 meter untuk dapat masuk ke lingkungan sekolah.
Selain itu, sekolah tersebut hanya memiliki tiga gedung tanpa disokong sarana dan pra sarana yang menunjang untuk kegiatan belajar mengajar.
Semakin miris kala TribunTangerang mengunjungi sekolah tersebut, para siswa sedang melangsungkan ujian dengan bangunan sekolah yang seadanya.
Bahkan, sejumlah siswa menggunakan ruang semi bangunan yang terlihat tak kokoh dalam kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas itu.
"Hanya 3 kelas, belum ada informasi (dibangun lagi-red) saya sudah sekitar 3 tahun di sini belum ada," kata seorang tenaga pengajar kepada Wartakotalive.com saat ditemui di lokasi, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, halaman sekolah yang belum teraspal ataupun teralaskan batu conblok membuat para pengguna gedung baik tenaga pengajar, staff, hingga pelajar kerap kotor akibat akses yang becek saat hujan melanda.
Hanya terdapat akses jalan bebatuan conblok dengan lebar sekira 60 meter yang kerap digunakan para pengguna gedung agar terhindar dari genangan air yang ada pada halaman sekolah.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
"Kalau banjir enggak, tapi becek kalau hujan iya. Tapi itu kan ada jalan conblok," ungkapnya.
Adapun hingga berita ini dituliskan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten belum merespon terkait kondisi mirisnya bangunan SMKN 7 Kota Tangsel.
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penelusuran dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur.
TribunTangerang pun melakukan penelusuran kondisi dan lingkungan SMKN 7 Kota Tangsel itu.
Di lokasi TribunTangerang mendapati lahan berukuran sekira ratusan meter persegi itu banyak ditumbuhi rumput liar serta pepohonan rindang.
Gedung berwarna cokelat dan krem itu berdiri tepat di tengah dengan sejumlah besi tiang penyanggah yang belum rampung pembangunannya.
Tepat di pintu masuk sekolah, terbentang bendera merah putih mengelilingi tiang penyanggah.
Aktifitas di lingkungan sekolah pun terlihat lengang hanya sejumlah guru dan penjaga sekolah yang terlihat mengingat belum dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
TribunTangerang pun mencoba meminta keterangan dari pihak pelapor terkait kasus dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan sekolah tersebut.
Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) dan juga sebagai pelapor kasus tersebut mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada tiga tahun silam.
"Saya ingat betul saya melaporkan pertama kali pada tanggal 20 Desember 2018. Setelah hampir tiga tahun ternyata akhirnya KPK menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Kamis (2/9/2021).
Uday menuturkan kasus tersebut bermula dilaporkan pihaknya dari adanya pembangunan sejumlah sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada tahun 2017 silam.
Menurut kala itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang melakukan pembangunan 9 gedung sekolah.
"Dugaan saya akan adanya tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan SMKN 7 dan 8 SMA, SMK lainnya, karena di Banten itu pada saat 2017 ada 9 titik yang dilakukan pembebasan lahan itu salah satunya SMK helikopter itu (SMKN 7 Kota Tangsel)," ungkapnya.
Ia pun mengaku laporan tersebut terindikasi sejak kejanggalan pihaknya melihat lokasi lahan sekolah SMKN 7 Kota Tangsel yang sulit dijangkau dengan akses kendaraan.
Bahkan, saking sulitnya terjangkau akses kendaraan hingga pihaknya menjuluki sekolah helikopter.
"Luas lahan sekira berapa ribu meter saya lupa tepatnya, tetapi enggak sampai satu hektare. Yang jelas lahan itu pertama janggalnya adalah lahan di pelosok. Artinya tidak ada akses bagi para siswa untuk menjangkau lokasi tersebut," kata Uday.
"Kemudian kenapa disebut sekolah helikopter, karena tidak ada jalan untuk kendaraan gitu karena di pojok dan dulu tempat sampah. Jadi sayang sekali bangunan yang megah, tetapi lahannya tidak strategis dan sangat janggal harganya," lanjutnya.
Selain itu, kejanggalan juga terdapat pada harga jual beli lahan untuk gedung SMKN 7 Kota Tangsel tersebut.
Pasalnya pihaknya mendapati salinan kwitansi dari pemilik tanah hanya senilai Rp 7,3 miliar.
"Sangat janggal dengan harga Rp 17,9 miliar sehingga wajar ketika kita temukan fakta dan salinan kwitansi yang ditandatangani pemilik tanah Bu Sofia atas namanya itu hanya Rp 7,3 miliar yang dia terima," katanya.
"Padahal SP2D-nya dari Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Pendidikan itu nilainya Rp 17,9 miliar. Makanya Rp 10,6 miliar diduga dirampok oleh oknum-oknum yang terlibat," tambahnya. (m23)
Foto : 1 dan 2) Ruang kelas semi permanen yang sedang diapaki pelajar SMKN 7 Kota Tangsel untuk mengikuti ujian yang sedang berlangsung (Warta Kota/Rizki Amana)