Seleb

Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai Tanpa Harta Gono Gini, Sepakat Asuh Anak Bersama

Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu resmi bercerai di Pengadilan Agama Bandung. Namun mereka sepakat mengasuh anak dan tak ada harta gono gini

istimewa
Rizki DA dan Nadya Mustika resmi bercerai di Pengadilan Agama Bandung 

Kembaran Ridho DA ini mengatakan meskipun ia dan Nadya Mustika berpisah, hubungan keduanya tetap baik. 

"Bercerai itu tidak harus bermusuhan. Jadi untuk menjaga itu, apalagi sudah ada anak," jelasnya.

Dari keterangan Mustofa, Rizki DA hanya mengajukan permohonan cerai tanpa ada pembahasan lain mengenai harta gana-gini atau pun hak asuh anak.

"Sementara mengenai pengasuhan anak pasca-perceraian tidak dibahas dalam permohonan tersebut, murni perceraian saja," ucap Mustofa.

Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika sudah berlangsung di Bandung pada 2 Desember 2021. Sidang selanjutnya akan digelar besok, Kamis (9/12/2021), dengan agenda pemanggilan terhadap pihak pemohon dan termohon.

Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika

Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di PA Bandung pada November 2021 lalu.

Kabar soal permohonan cerai Rizki dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika pun telah digelar pada 2 Desember 2021.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/12/2021).

Benarkah Rizky DA serius gugat cerai Nadya Mustika Rahayu?
Benarkah Rizky DA serius gugat cerai Nadya Mustika Rahayu? (TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo)

"Akhir bulan lalu kita pendaftarannya. Sidang pertama agendanya untuk para pihak hadir," kata Dicky Dewanto.

"Sementara yang hadir hanya pihak pemohon melalui kuasanya maka dari itu ditunda," sambungnya.

Sementara itu, Humas PA Bandung, Subai membenarkan bahwa Rizki DA telah mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Nadya Mustika.

"Perkara itu udah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5790," jelas Subai.

"Dan itu daftar melalui e-court pada tanggal 23 November, sidang pertama minggu kemarin tanggal 2 Desember kemudian ditunda."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved