Seleb

Saat Ditangkap Polisi, Jeff Smith Dalam Kondisi Teler Habis Pakai LSD

Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

instagram
Jeff Smith kembali ditangkap karena kasus narkoba, Rabu (8/12/2021) padahal keluarga akan rehabilitasi mandiri 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Polisi Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi?

Zulpan pun tidak membantahnya.

"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.

Baca juga: Jeff Smith Konsumsi LSD 4 Butir Sekali Minum, Inilah Bahaya Mengintai Dibalik Narkoba LSD

"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna mendalami perkaranya itu.

"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.

Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Efek halusinasi 

Namun jenis narkoba itu sempat hilang puluhan tahun dari peredaran narkoba di Indonesia sampai di tahun 2021 muncul kembali.

"Pengaruh yang ditimbulkan ialah halusinasi jadi sangat bahaya sekali," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menjelaskan, efek samping dari LSD hampir sama dengan penggunaan sabu.

Sehingga apabila seseorang alami kecanduan maka tubuhnya akan digerogoti zat kimia tersebut.

Maka pihak Polda Metro Jaya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk cegah peredaran barang haram ini.

Salah satunya dengan Bea Cukai yakni dengan perketat pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Jeff Smith Konsumsi LSD 4 Butir Sekali Minum, Inilah Bahaya Mengintai Dibalik Narkoba LSD

Sebanyak 800 narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) diamankan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021)
Sebanyak 800 narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) diamankan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021) (TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Baik lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau dari Kantor Pos di Pasar Baru.

Mereka juga berharap ada penguatan edukasi dari keluarga agar anak muda bisa terhindar dari bahaya narkoba.

"Kami dengan Bea Cukai sinergitas di lapangan terkait masuknya barang-baranf dari sindikat internasional untuk melacak dan proteksi sehingga tidak jebol, tentu perlu kerjasama instansi terkait," tuturnya.

Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Aktor Jeff Smith Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sebelum Sudah Pernah Dipenjara 5 Bulan

Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pemakaian LSD tak memerlukan alat bantu lain seperti sabu yang membutuhkan bong.

"Ini narkotika jenis baru, kenapa sekarang ini narkotika ini banyak diburu oleh pecandu narkotika karena penggunaannya yang mudah, simple, dia tidak memerlukan alat bantu seperti bong dan sebagainya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Cara pemakaian LSD cukup ditempelkan di lidah.

Setelah itu si pemakai dapat berhalusinasi dari efek samping pemakaian LSD.

Selain halusinasi, pemakaian LSD berkepanjangan juga setara dengan bahaya pemakaian sabu.

Tubuh si pemakai dapat digerogoti perlahan karena narkoba jenis sintetis itu.

"Sementara efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis sabu," tutur Zulpan.

Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD. (Des)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved