MoU Kemendag
Membangun Konsumen Cerdas dan Berdaya, Kemendag RI Teken MoU dengan Universitas di Seluruh Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan puluhan universitas di Indonesia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menilai perlindungan konsumen sangat penting, khususnya jual beli online.
Terkait hal itu, Kemendag RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan puluhan universitas di Indonesia.
MoU itu bertujuan tentang penyebaran informasi perlindungan konsumen dalam rangka membangun konsumen cerdas dan berdaya.
Salah satu MoU itu dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) pada Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Hari Ini Mantan Sekum FPI Munarman Jalani Sidang Online dan Pekan Depan Menjalani Sidang Offline
Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov Ukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Wilayahnya
Baca juga: Kemendagri Sebut 2 Tahun Revolusi Kertas Putih, Hemat Rp900 Miliar, Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Sekretaris Ditjen PKTN Susy Herawaty, Direktur Metrologi Rusmin Amin dan Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani.
Kepada media, Veri menuturkan, Unsika adalah perguruan tinggi kedua yang mendatangani nota kesepahaman dari total 43 universitas seluruh Indonesia.
"Oktober 2021, berteparan dengan sumpah pemuda, Menteri Perdagangan mendatangani kerja sama dengan perwakilan 43 perguruan tinggi. Hari ini kami tindaklanjuti kerja sama itu secara formal," kata Veri.
BERITA VIDEO: Bertepatan Hari HAM Sedunia, Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubernur Anies
Veri berharap dengan kerja sama ini, pihak universitas dapat membuat melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang perlindungan konsumen dan kebijakan perlindungan konsumen bisa jadi mata kuliah di Fakultas Hukum Unsika.
Dipilihnya Unsika di Kabupaten Karawang bukan tanpa sebab.
Veri menuturkan, indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Karawang termasuk paling tinggi di Indonesia.
Maka, itu sangat penting diberikan pemahaman perlindungan konsumen itu agar tidak terjadi kerugian yang dialami masyarakat.
"Semoga dengan ini, civitas akademi di Unsika dapat memasifkan arti perlindungan konsumen kepada masyarakat Karawang," ujar Veri.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa perlindungan konsumen sangat penting karena saat ini sudah masuk di era digital.
"Di era digital, jual beli sudah menggunakan e-commerce. Bagaimana konsumen itu dijamin keberlindungannya saat bertraksasi menggunakan e-commerce? Nanti kami kembangkan kurikulum perlindungan konsumen, (teknisnya) dia bisa jadi bagian dari mata kuliah atau disisipkan ke beberapa pertemuan, ini akan dikembangkan," kata Sri Mulyani.
Sri berujar bahwa saat ini Unsika sedang bergerak dan bersinergi. Sinergi ini berupa kerja sama dengan akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
"Sinergi dengan pemerintah di antaranya dengan Kementerian Perdagangan," ujar Sri Mulyani.