Kemendagri Sebut 2 Tahun Revolusi Kertas Putih, Hemat Rp900 Miliar, Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri

Dengan e-KYC orang tidak perlu datang ke bank. Cukup verifikasi wajah atau sidik jari dan irish mata berbasis NIK.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Bintang Pradewo
Perekaman E-KTP. Dengan e-KYC orang tidak perlu datang ke bank. Cukup verifikasi wajah atau sidik jari dan irish mata berbasis NIK. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dengan integrasi data Dukcapil ke semua lini pelayanan publik, maka tata kelola negara akan semakin mudah dikendalikan, dan dibangun transparansinya.

Di dunia bisnis keuangan dan perbankan kini dikenal e-KYC (know your customer). Sebelumnya proses KYC dilakukan secara manual. Prinsip KYC adalah mengenal nasabah atau calon nasabah.

"Awalnya KYC, nasabah harus menyerahkan KTP-el secara manual dengan tatap muka langsung. Perkembangan selanjutnya, KTP-el bisa dibaca dengan card reader, tetapi ini ada banyak kendala dalam masa pandemi Covid-19. Tujuannya sih tetap sama memastikan nasabahnya benar, mencegah data ganda, mencegah fraud, dan mendorong semua orang berperilaku baik," papar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Webinar tentang Kedudukan dan Fungsi Adminduk dan Catatan Sipil dalam Administrasi Negara RI yang digelar oleh Magister Ilmu Administrasi Universitas Khrisnadwipayana, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Setiap orang harus berperilaku baik, karena semuanya terkoneksi dan makin transparan.

Nomor handphone, NPWP, semuanya masuk dalam bigdata kependudukan Dukcapil.

"Kalau ada orang mendaftar nomor perdana handphone dengan namanya sendiri, kemudian dia menipu orang, setelah itu dia membuang nomor handphone nya, seolah dia merasa aman. Oh, tidak begitu. Karena semua nomor handphone terdaftar di Dukcapil. Ketika dia mendaftar dengan NIK dan No. KK sendiri, tapi berperilaku tidak baik itu bisa menimbulkan masalah. Inilah proses KYC. Dulu tatap muka sekarang sudah bisa secara elektronik," papar Zudan.

Dengan e-KYC orang tidak perlu datang ke bank. Cukup verifikasi wajah atau sidik jari dan irish mata berbasis NIK.

Ketik NIK-nya verifikasi dengan foto wajah atau dan sidik jari.

"Indonesia sudah mampu seperti itu. BUMN yang mengakses data biometerik Dukcapil untuk e-KYC ini sudah beberapa, yaitu Pegadaian diikuti Bank Mandiri dan Bank BNI mulai jalan. Bank BCA juga mulai jalan sistemnya seperti itu. Berbagai K/L lain bisa mengembangkan seperti ini," kata Dirjen Zudan penuh harap.

Di perguruan tinggi, misalnya mahasiswa Krisnawipayana yang mengikuti perkuliahan nantinya tidak usah mengisi absensi manual. Bisa identifikasi berbasis elektronik dengan QR code.

"Nggak masuk kuliah, beneran nggak masuk. Dia tidak bisa titip absen sehingga kita betul-betul mengembangkan perilaku baik. Jadi Layanan adminduk bisa mendorong penduduk berperilaku baik," kata Dirjen Dukcapil menandaskan.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Dengan digitalisasi layanan Dukcapil bertransformasi. Dulu dokumen KK berwarna biru sekarang dengan kertas putih biasa dengan TTE.

Tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah. Filenya bisa dicetak sendiri semuanya asli tak perlu legalisir.

Setiap waktu dibutuhkan bisa di-print out ulang.

Semua itu bisa dilakukan karena Dukcapil sudah menghapuskan penggunaan kertas security diganti dengan kertas putih biasa.

Revolusi cetak dokumen kependudukan dengan kertas putih ternyata menghemat miliaran dana APBN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved