Berita Jakarta

Polisi Bakal Melakukan Gelar Perkara Kecelakaan Transjakarta yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Subdit Gakkum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Rendy Renuki
Instagram/@merekamjakarta
Kecelakaan Transjakarta yang sebabkan pejalan kaki tewas tertabrak pada Senin (6/12/2021) malam 

Akibatnya korban inisial RH meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan itu kata Argo diduga karena kondisi penerangan jalan yang kurang serta korban yang menyeberang tak pada tempatnya.

"Diduga karena kondisi cuaca, kurang penerangan, dan penyebrang juga menyeberang tidak pada tempatnya," tutur Argo dikonfirmasi Selasa (7/12/2021).

Jenazah korban dilarikan ke RSCM untuk dilakukan verifikasi.

Kemudian, sopir YK menyerahkan diri ke kepolisian usai insiden itu.

"Saat ini sopir masih kami periksa. Kami tengah mengambil keterangan sopir," tutur Argo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved