Tangerang Raya
3 Alasan Penting Masyarakat Wajib Menjadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti, ada 3 alasan menjadi peserta JKN-KIS, protection, sharing, dan compliance.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian Fani Arora mengatakan, untuk menunjang peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi.
Salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Setiap kantor cabang memiliki nomor yang berbeda. Nomor PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, yaitu 0812 1029 2667.
Peserta Pandawa tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengurusan administrasi.
Layanan Pandawa antara lain pendaftaran baru bagi PNS, TNI, Polri, Mandiri, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu.
Perubahan jenis kepesertaan dari PBI, PPU non aktif menjadi peserta PBPU, Mandiri, dan perubahan/perbaikan data peserta.
Baca juga: Cegah Menyebarnya Virus Omicron di Kota Tangerang, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Baca juga: 10 Manfaat Kesehatan dari Sebutir Apel Termasuk Menurunkan Berat Badan dan Cegah Kanker
Mutu pelayanan
BPJS Kesehatan juga meluncurkan program-program lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan.
BPJS Satu! (BPJS Kesehatan Siap Membantu!) adalah optimalisasi peran petugas P3 (Penanganan Pengaduan Peserta) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Layanan itu melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan rumah sakit.
Program lainnya yaitu BPJS Kesehatan Jemput Bola memanfaatkan Mobile Customer Service.
Layanan itu mengunjungi peserta yang sulit menjangkau kantor cabang terdekat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan.
Selain itu, BPJS Kesehatan meluncurkan program pendaftaran menggunakan finger print bagi pasien hemodialisis yang bertajuk Jari Kita Untuk Ginjal Sehat.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur antrean elektronik, ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, dan konsultasi dokter terintergrasi melalui aplikasi Mobile JKN.
Pemberian informasi dan penanganan pengaduan, selain melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan memiliki beberapa kanal lainya.