Tangerang Raya

Perkiraan Kronologi Narapidana A bin M Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

A bin M saat menjadi narapidana bekerja di tempat pencucian mobil milik lapas Kelas I Tangerang sebelum kabur dari lapas.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Suasana tempat pencucian mobil Car Wash Lapasone, di Lapas Kelas I Tangerang, tempat bekerja narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sejak Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dokumen yang diterima Tribuntangerang.com, narapidana tersebut bernama A bin M.

A bin M saat menjadi narapidana bekerja di tempat pencucian mobil milik lapas Kelas I Tangerang.

Dia bekerja bersama 11 Warga Binaan Lapas (WBP) lainnya yang juga pekerja pada tempat pencucian mobil Carwash Lapasta One.

Dokumen menyebutkan, mulanya A bin M bersama 11 napi lainnya keluar lapas dengan pengawalan tiga petugas jaga untuk melakukan briefing dan doa bersama.

Pada dokumen tersebut menyebutkan, beberapa orang berbaris dalam posisi saling berhadapan.

Baca juga: Ada Dugaan Napi Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Menuju Riau

Baca juga: Inspektorat Kemenkumham Selidiki Kasus Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Lapas Kelas I Tangerang, pasca-narapidana narkotika berinisial A kabur dari penjara ini, Senin (13/12/2021). Kemenkumham menggandeng Polda Riau untuk menyelidiki kasus narapidana kabur diduga ke Riau.
Suasana Lapas Kelas I Tangerang, pasca-narapidana narkotika berinisial A kabur dari penjara ini, Senin (13/12/2021). Kemenkumham menggandeng Polda Riau untuk menyelidiki kasus narapidana kabur diduga ke Riau. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB A bin M meminta izin kepada petugas jaga di tempat pencucian mobil untuk membeli rokok di toko kelontong di depan area pencucian mobil.

Sepuluh menit kemudian, petugas baru sadar dan curiga karena A bin M tidak kunjung kembali pada lokasi pencucian mobil.

Selanjutnya pada pukul 13.12 WIB, petugas yang berjaga mencari napi itu di warung tempat A bin M membeli rokok dan  minimarket untuk memastikan keberadaannya.

Setelah tidak mengetahui keberadaan A bin M, petugas kembali dan melaporkan kejadian tersebut kepada Plh Ka KPLP untuk meminta saran dan menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti mengatakan, A bin M kabur saat siang hari.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail kasus napi kabur tersebut.

"Iya benar siang hari (melarikan dirinya)," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com  melalui panggilan seluler, Senin (13/12/2021).

"Nanti penjelasan real-nya kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan" ujarnya.

Baca juga: TERKUAK! Ternyata Napi Lapas Tangerang Kabur lewat Pintu Pencucian Mobil 

Baca juga: BURU NAPI Lapas Kelas I Tangerang Kabur, Kakanwil Kemenkumham Banten Gandeng Polda Riau

Rika menambahkan, pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran narapidana  tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved