Berita Tangsel
Kericuhan dan Isak Tangis Warnai Penertiban Rumah Dinas Asrama Brimob PMJ di Ciputat
Warga menolak saat Brimob lakukan penertiban rumah dinas Polri di Asrama Brimob Batalyon C, Polda Metro Jaya, Ciputat
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kericuhan dan Isak Tangis Warnai Penertiban Rumah Dinas Asrama Brimob PMJ di Ciputat
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Sejumlah rumah dinas Polri di Asrama Brimob Batalyon C, Polda Metro Jaya (PMJ), Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditertibkan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wadan Sat Brimob Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan.
Bhakti mengatakan penertiban ini dilangsungkan pihaknya usai sejumlah langkah sosialisasi telah berjalan dalam beberapa waktu lalu.
"Ini proses sudah lama sampai puncaknya kemarin tanggal 22 November ada mediasi dari Komnas HAM. Yang harus tahu saja sejak terbit Perpol Nomor 13 Tahun 2018 terbit harusnya sudah tidak punya hak lagi untuk tinggal di sini," katanya saat ditemui di lokasi penertiban, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Letjen (Purn) Doni Monardo Terpilih Jadi Ketua Umum PPAD, Janji Fokus Pada Kesejahteraan Prajurit
Bhakti menjelaskan penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 13 Tahun 2018.

Menurutnya, terdapat puluhan rumah dinas yang berangsur dilakukan penertiban oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Insha Allah 44 (rumah dinas) kemarin 17 sudah diserahkan secara kesadaran. Yang hari ini sesuai perencanaan tim terpadu tanggal 16 (Desember 2021-red) eksekusi," jelasnya.
Baca juga: Aksi 3 Eks Pegawai KPK Blak-blakan Tolak jadi ASN Polri
Sementara itu, pantauan TribunTangerangcom di lokasi penertiban tersebut diwarnai isak tangis dan penolakan dari sejumlah penghuni rumah yang ditindak.
Bahkan, sejumlah ibu-ibu berteriak hingga jatuh pingsan saat anggota kepolisian mulai merangsek masuk ke kediamannya.
Tak cukup sampai di situ, sejumlah spanduk penolakan juga diletakkan di dinding masjid yang ada di lingkungan tersebut. (m23)
FOLLOW US