Virus Corona

Omicron Menghantui Masa Liburan, Masyarakat Diminta Belajar dari Kasus Libur Nataru Tahun Lalu

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, varian Omicron ini merupakan peringatan bagi kita semua.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Ilustrasi- adanya varian Covid19 jenis Omicron, Pemerintah Indonesia melarang WNA dari 11 negara masuk 

“Dan tiga minggu kemudian terjadi peningkatan kasus, dan lonjakkan kasusnya mencapai 398 persen dalam waktu 13 minggu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah mengumumkan secara resmi masuknya varian Omicron ke Indonesia. Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien yang terinfeksi varian Omicron .

"Ada seorang pasien N inisialnya terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers, Kamis, (16/12/2021).

Budi mengatakan kepastian adanya varian Omicron di Indonesia setelah dilakukan whole genome sequencing (WGS).

Pasien N merupakan pekerja pembersih di RS Wisma Atlet.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved