Kriminal
Ustaz yang Cabuli Bocah Tidak Disukai Warga Sekitar Cipete Kecamatan Pinang
Saiful tersangka kasus tindakan asusila atau pencabulan terhadap dua bocah di Pinang, Kota Tangerang, tidak disukai warga sekitar.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Saiful tersangka kasus tindakan asusila atau pencabulan terhadap dua bocah di Pinang, Kota Tangerang, tidak disukai warga sekitar.
Ketidaksukaan warga terhadap Saiful yang berprofesi sebagai ustaz itu dikemukakan oleh ketua RT 002/RW 03 Cipete, Kecamatan Pinang, Edy Supriadi.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, Saiful memiliki satu tempat pengajian bernama Majelis Ta'Lim An-Nashir Asma Al Husna dan Sholawat.
Tempat pengajian itu berlokasi di Jalan Sekretaris 2 RT 02/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pesantren tersebut terletak di gang kecil. Di mulut gang kecil itu dipasang papan nama pengajian milik Saiful.
Menurut Edy Supriadi ketua RT 02/RW 03 Cipeter, Saiful tidak disukai oleh warga sekitar tempat lantaran pengajiannya tersebut sering mengganggu ketenangan warga sekitar.
Pasalnya, tempat tinggal Saiful di gang kecil berderetan dengan rumah kontrakan juga menjadi tempat pengajiannya.
Baca juga: Saiful, Guru Ngaji Cabul di Kawasan Pinang Tangerang, Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor Pada Kasus Ustaz yang Cabuli Bocah Dibawah Umur di Pinang
Pengajian milik Saiful itu dinilai Edy berbeda dengan pengajian pada umumnya.
Salah satunya menggelar kegiatan hadroh atau musik rebana hingga pukul 00.00 WIB yang menggunakan pengeras suara.
Dia mengetahuinya ketika Edy Supriadi mencoba mengikuti pengajian Saiful karena menghargai undangan yang diberikan Saiful.
"Saya bisa tau itu karena sempat dateng sekali, untuk menghargai dia karena dia mengajak saya," kata Edy Supriadi saat ditemui di rumahnya, Cipete, Pinang, Kamis (16/12/2021).
"Tapi disitu saya pukul 23.30 WIB saja pulang duluan, karena hadrohnya lama banget," ujarnya lagi.
Peserta pengajian Saiful tersebut berasal dari luar wilayah RT 002/RW 03 Cipete, Pinang, bukan warga sekitar.
Hal lain yang tidak disukai warga, kata Edy, perilaku Saiful menunjukkan dirinya seakan-akan paling taat beragama.
Misalnya, dia tidak memperbolehkan orang lain menjadi imam salat di masjid atau musala di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dilakukan Oknum Guru Ngaji di Pinang
Baca juga: Korban Tidak Lapor Polisi, Aksi Pencabulan di Pamulang Diselesaikan Kekeluargaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Edy-Supriadi11612.jpg)