SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Samsat, Senin 20 Desember Mulai 08.00 WIB
Berikut ini jadwal SIM keliling Kota Tangerang, Senin 20 Desember 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
2. Kantor Samsat Ciledug
Kantor Samsat Ciledug, Jl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 9, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang Banten 15151. Telp : (021) 7331036.
B. Kantor Samsat Kab. Tangerang
Samsat Balaraja, Jl. Raya Perahu Balaraja, Perahu, Kec. Sukamulya, Tangerang, Banten 15610. Telp : (021) 29508205.
Cakupan kecamatan Kantor Samsat Balaraja sekitar 19 Kecamatan, meliputi Sukamulya, Balaraja, Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Sukadiri, Mauk, Rajeg, Kemiri, Kronjo, Kresek, Mekar Baru, Gunung Kaler, Pasar Kemis, Mekar Baru, Panongan, dan Sindang Jaya.
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM asli yang hendak diperpanjang
KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)
2 lembar fotocopy KTP
Jangan lupa bawa bolpoin sendiri
Biaya
Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru
- SIM A
Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000
- SIM B1
Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM B1 Rp 80.000
- SIM B2
Pembuatan baru SIM B2 Rp 120.000